PEDULIRAKYAT.CO.ID, LEREP — PPKM-M berbasis desa hingga tingkat RT/RW yang terinstruksikan Mendagri Tito Karnavian No.03 Th 2021 dalam penanganan cegah tangkal dan penekanan tingkat covid 19. Tim supervisi PPKM-M dan Asistensi Mabes Polri lakukan giat peninjauan pemeriksaan posko covid 19 di desa Lerep, Kec.Ungaran Barat-Kab.Semarang, Senin (15/02/21) pukul 17.20 Wib.
Giat yang dilakukan tim supervisi PPKM-M dan asistensi Mabes Polri tersebut merupakan wujud bagian tinjauan sebatas sejauh mana kesiapan desa Lerep dalam hal penanganan covid 19.
Disamping itu juga soal hal mengenai pendataan administrasi, pemetaan peta, tempat/ruang isolasi, struktur organ petugas dan kinerjanya hingga ruang ketersediaan ketahanan pangan.
Acara giat tim supervisi dihadiri oleh:
-Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo, Sh,Sik, Mh beserta staf jajarannya
-Dandim 0714 Salatiga diwakili Pabung Dim 0714, Mayor Inf. Supriyono
-Camat Ungaran pj Drs. Arif Budianto
-Danramil 14/Ungaran, Kapten Inf. Supriyanto
-Kades Lerep, Sumariyadi
-Perangkat desa
-Babinsa-Babinkamtimas.
Perlu diketahui, giat tim supervisi PPKM-M dan asistensi Mabes Polri tersebut pada titik inti dasarnya dalam penanganan cegah tangkal penekanan tingkat covid 19 dapat cepat terselesaikan. Dari hal itu tentunya diharapkan dapat bersama-sama, bahu membahu dan saling keterkaitan ‘Satu visi : Satu sinergitas’.(Tri/RedaksiPeduli).


Tinggalkan Balasan