PEDULIRAKYAT.CO.ID, JAKARTA — Sekjen PSI Raja Juli Antoni memastikan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tak akan mendaftarkan diri di Pilkada 2024 usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia pencalonan.
“Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024,” kata Raja Juli dalam keterangannya di CCN Indonesia, Sabtu (24/8/2024).
Raja Juli pun memastikan Kaesang akan taat konstitusi. Ia bercerita kerap kali ada pertanyaan terkait rencana Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah usai ada keputusan Mahkamah Agung (MA) soal syarat usia cagub.
Ia pun menegaskan proses judicial review ke MA selama ini tidak dilakukan dan tak terkait oleh Kaesang. Namun, ia memastikan sejak awal Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024.
“Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS,” kata dia.


Tinggalkan Balasan