Saat 24 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna, Ke Mana 536 Orang Lainnya?

Avatar
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang IV di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

PEDULIRAKYAT.CO.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang IV di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.

Wakil Ketua DPR Utut Adianto selaku pimpinan rapat menuturkan bahwa sebanyak 293 anggota DPR telah menandatangani daftar hadir. Sementara 243 anggota izin.

“Daftar hadir rapur hari ini telah ditandangani oleh 293 anggota, 243 anggota izin tugas ke daerah. Maka kuorum telah tercapai,” ujar Utut saat membuka rapat paripurna.

Namun, berdasarkan penghitungan Kompas.com pada pukul 11.07 hanya ada 24 anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tampak sepi. Barisan kursi kosong sangat mencolok ketimbang anggota DPR yang hadir.

Rapat Paripurna ke-14 diawali dengan laporan uji kelayakan dan keparutan calon Hakim Mahkamah Konstitusi. Laporan dibacakan oleh Ketua Komisi III Kahar Muzakir.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan membahas perpanjangan pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Berakohol dan RUU Daerah Kepulauan.

Selain itu, rapat juga memperpanjang masa kerja Pansus Angket Pelindo II.

Sumber: KOMPAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *