PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAMUJU — Siswa SMK Negeri 1 Mamuju mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat untuk terakhir kalinya di laksanakan penarikan pada Kamis (8/4/2021).
Praktik Kerja Lapangan merupakan kegiatan yang dilaksanakan dari pihak sekolah yang melibatkan siswa dan siswi khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan dilaksanakan sesuai dengan bidang mereka untuk tujuan pendidikan.
Ayu Saputri sebagai Pembimbing di kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan, selama di kantor ini, mereka dibimbing untuk mengikuti aktivitas yang ada di kantor. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas mereka sebelum kembali ke sekolah lagi.
“Kami berharap agar siswa tersebut terus mengembangkan diri agar bisa bersaing di masa yang akan datang,” ujar Ayu.
Sementara itu Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutannya menyampaikan, bahwa ia juga alumni SMK sehingga dirinya tau betul tentang kegiatan sperti ini. Program ini banyak berubah namanya, namun substansinya tetap sama untuk mengenalkan kepada mereka tentang dunia kerja yang sesungguhnya.
“Saya menyampaikan terima kasihnya kepada pihak SMK Negeri 1 Mamuju karena telah memberikan kepercayaan kepada Ombudsman untuk membina siswa mereka,” kata Lukman.
Di akhir kegiatan penarikan siswa praktik, Lukman Umar menyerahkan langsung sertifikat dan uang transport kepada siswa dan siswi tersebut. Kemudian disusul dengan penyerahan cinderamata dari guru SMK Negeri 1 Mamuju. (Hadi/RedaksiPeduli).


Tinggalkan Balasan