Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Bergerak, “Satukann Gerakan Rakyat! ​Hancurkan Oligarki yang Menindas!”

Avatar

PEDULIRAKYAT.CO.ID — ​​21 tahun lalu, kekuasaan rezim militer Soeharto telah runtuh setelah 32 ​tahun berkuasa. Peristiwa tersebut menandakan ada semangat​ memperjuangkan kembali demokrasi untuk rakyat. Dalam gerakan​tersebut, setidaknya terdapat beberapa poin penting yang menjadi​ landasan perjuangan reformasi. Pertama, narasi besar developmentalism ​rezim militer Soeharto yang telah berkontribusi terhadap tingginya angka kemiskinann dan ketimpangan. Selanjutnya, ada semangat membebaskan ​masyarakat dari cengkraman ketidakpastian hukum, menghapuskan ​korupsi, penyelewengan kekuasaan, kenaikan harga, dan pengangguran. Melalui latar belakang tersebut, gerakan reformasi menuntut lembaga​penyalur pendapat masyarakat harus berperan serta menampung aspirasi​pendapat masyarakat luas yang lebih partisipatif.

​​Satu hal yang perlu dipahami bahwa negara adalah sebuah arena yang
​harus direbut. Negara tak pernah utuh- terpadu dan state bukanlah entitas ​yang homogen. State adalah arena pertarungan kelas yang bisa tarik- ​menarik, dan juga dikuasai kelas tertentu. Di Indonesia, memperlihatkan ​bahwa peta politik-ekonomi tidak ada perubahan secara radikal pasca ​reformasi. Di Indonesia, pasca reformasi, peta politik-ekonomi negara justru didominasi oleh borjuasi lokal. Hari ini oligarki membajak demokrasi salah​ satunya melalui pengendalian proses pembuatan kebijakan publik. Bahkan ​mereka masuk dan mengendalikan institusi demokrasi seperti partai politik dan media.

​Melalui pemahaman ini, konsep oligarki pada akhirnya juga
​berperan dalam proses perusakan lingkungan yang pada konteks
​Indonesia beberapa waktu terakhir termanifestasikan dalam kerusakan
​lahan. Sebab, undang-undang yang akan menguntungkan oligark
​digunakan untuk melakukan pertahanan kekuasaan (baik pertahanan kekayaan maupun pendapatan). Hal ini penting untuk kita sadari, bahwa kadang kepentingan para oligark tersembunyi dalam pasal-pasal yang ada. Pardoks yang terjadi justru demokrasi mati melalui saluran demokrasi itu ​sendiri. Contoh nyata dominasi oligarki saat ini bisa dilihat dari berbagai kejadian akhir-akhir ini. Disahkannya UU KPK pada 17 September 2019 menjadi paradoks besar atas salah satu agenda reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

​Selain itu, supremasi hukum sebagai salah satu agenda reformasi juga menemui jalan buntu. Banyaknya pasal yang mendapat kritik dari berbagai lapisan masyarakat seolah tidak menjadi bahan pertimbangan bagi legislatif. Pasal-pasal ini meliputi aturan mengenai Makar, Kehormatan Presiden, Tindah Pidana Korupsi (Tipikor), ​Hukum yang Hidup di Masyarakat, dan beberapa pasal yang mengatur ranah privat masyarakat. Tidak berhenti sampai sana, saat ini juga muncul beberapa rancangan peraturan perundang-undangan yang terkesan hadir sebagai formalitas penyelesaian tugas legislatif. Hadirnya RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan, misalnya, terkesan terlalu mendadak dan
​dipaksakan.

​Sedangkan di sisi lain, terdapat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sempat menjadi bola panas menjelang pemilu, hingga saat ini justru belum mendapat kepastian pembahasan lebih lanjut. Di lain sisi,
​kebebasan demokrasi juga semakin diberangus melalui RKUHP dan juga
​praktek-praktek kriminalisasi aktivis di berbagai sektor. Maka dari itu, atas
​kondisi tersebut, kami yang tergabun dalam Aliansi Rakyat Bergerak
​menyatakan sikap:
​1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang
​terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
​2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja
​disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya
​pemberantasan korupsi di Indonesia.
​3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang
​bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di
​Indonesia.
​4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
​5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang
​merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
​6.Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
​7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan
​penangkapan aktivis di berbagai sektor.
​Satukan Gerakan Rakyat!
​Hancurkan Oligarki yang Menindas!
​(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *