PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — RSUD H.A. Sulthan Daeng Radja Bulukumba menggelar In House Training (IHT) bertema Medication Error (Kesalahan Obat) sebagai upaya meningkatkan kompetensi petugas farmasi sekaligus memperkuat budaya keselamatan pasien. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II RSUD, Rabu 1 Juli 2026.
Pelatihan ini merupakan bagian dari pemenuhan standar Akreditasi STARKES 2024 PKPO 7.1 EP.4, yang bertujuan mencegah kesalahan pemberian obat dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Mewakili Direktur RSUD, Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, dr. A. Marlah Susyanti Akbar, M.Tr. Adm. Kes. dalam sambutannya, mengatakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh petugas farmasi semakin memahami upaya pencegahan medication error sehingga pelayanan kepada pasien dapat berjalan lebih aman, tepat, dan sesuai standar akreditasi rumah sakit,” ujarnya.
Pelatihan dibagi menjadi dua sesi agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan secara optimal. Sesi pertama pada pagi hari diikuti oleh 30 peserta, sedangkan sesi kedua pada siang hari juga diikuti 30 peserta, sehingga total sebanyak 60 petugas farmasi mengikuti pelatihan.
Farmasi
Hadir sebagai pemateri, dr. Utma Laela Warka, Sp.MK menjelaskan bahwa medication error merupakan setiap kesalahan yang sebenarnya dapat dicegah dalam seluruh proses penggunaan obat, mulai dari peresepan, penyiapan, penyimpanan, penyerahan, hingga pemberian obat kepada pasien. Menurutnya, kesalahan tersebut dapat berdampak pada keselamatan pasien apabila tidak diantisipasi melalui penerapan prosedur yang benar.
“Medication error bukan hanya kesalahan saat memberikan obat kepada pasien, tetapi mencakup seluruh rangkaian proses penggunaan obat. Karena itu, setiap tenaga kesehatan harus memahami standar pelayanan dan selalu bekerja dengan teliti agar risiko kesalahan dapat dicegah,” jelas dr. Utma.
Ia juga menekankan bahwa budaya keselamatan pasien harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh tenaga kesehatan. Menurutnya, komunikasi yang efektif, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta penerapan prinsip benar pasien, benar obat, benar dosis, benar waktu, benar cara pemberian, dan benar dokumentasi merupakan langkah penting dalam meminimalkan terjadinya medication error.
“Tujuan utama dari pencegahan medication error adalah melindungi pasien. Oleh karena itu, setiap petugas harus membangun budaya saling mengingatkan, melakukan verifikasi sebelum pemberian obat, dan tidak ragu melaporkan apabila ditemukan potensi kesalahan agar dapat segera diperbaiki,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga mengikuti diskusi interaktif dan pembahasan studi kasus untuk meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi serta mencegah potensi kesalahan obat di lingkungan pelayanan.
Melalui penyelenggaraan In House Training Medication Error, RSUD H.A. Sulthan Daeng Radja Bulukumba kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan sekaligus memperkuat budaya keselamatan pasien demi menghadirkan pelayanan yang profesional, bermutu, dan terpercaya.


Tinggalkan Balasan