PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — UPTD PPA melakukan kegiatan rapat kordinasi Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2022, berkegiatan diAula kantor lurah Ballaparang Makassar, Selasa (30/8/2022) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa Selter warga dan Binmas untuk melakukan rapat bersama melakukan pencegahan sedini mungkin dilorong-lorong Makassar
Kepala UPTD PPA Muslimin, menyampaikan bahwa bagaimana Selter warga melakukan penyelesaian kasus-kasus ringan yang ada dibawah sebelum dirujuk ke UPTD PPA maupun ke Polrestabes
“Tentunya kita, Selter warga bersama Binmas memiliki kewenangan dalam upaya pencegahan kasus-kasus ringan, kalau bisa kita usahakan diselesaikan terlebih dahulu sebelum melakukan rujukan ke UPTD PPA,” ujar Muslimin.
Selain itu Talib menjelaskan SOP yang ada di UPTD PPA Kota Makassar untuk diindahkan kepada pihak-pihak terkait dalam penanganan kasus.
“Saya kira SOP yang ada di UPTD PPA Kota Makassar untuk diindahkan kepada pihak-pihak terkait,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan