PEDULIRAKYAT.CO.ID, PAREPARE —Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Parepare Periode 2022-2023 selenggarakan Pelantikan, Penataran Pimpinan (Tarpim), dan Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim). Kegiatan ini berlangsung di Aula Barugae Rujab Walikota Parepare, Sabtu 24 hingga Minggu 25 September 2022.

Herlyana (Ketua Panitia), mengatakan bahwa ini adalah  bentuk eksistensi lembaga dalam memulai aktivitas keorganisasian serta pengakuan legalitas Badan Pimpinan Harian.

“Pembukaan kali ini tentunya dihadiri oleh kader-kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, begitu pula Ortom Muhammadiyah dalam lingkup Kota Parepare. Support Kakanda, Ayahanda dan Ibunda menjadi salah satu bentuk meriahnya kegiatan kali ini,” kata Herlyana.

Pelantikan ini, mengusung  tema “Berdaya Bersama; Ikhtiar Kolektif Mewujudkan Ikatan Berkemajuan”.

“Mengingat IMM merupakan Organisasi Kolektif Kolegial dalam menjalankan setiap rutinitas organisasi. Tema yang diharapkan mampu menjadi alarm setiap kader,” harapnya.

Dalam pidato Iftitah yang disampaikan Ketua Umum, IMMawan Aditya Yusriadi menyampaikan bahwa berdaya bersama menjadi agenda satu periode untuk selalu menjadi usaha dalam meningkatkan efektivitas kinerja setiap pimpinan.

“Segala bentuk dinamika organisasi menjadi pecut untuk semakin meningkatkan kapabilitas setiap program kerja yang disusun dalam agenda Rapat Kerja Pimpinan,” ungkapnya.

Tentunya tak mudah untuk tetap konsisten dalam setiap misi organisasi, namun tak berhenti mengusahkan setiap hal-hal baik adalah langkah taktis mencapai tujuan bersama, berkesesuaian dengan apa yang ingin dicapai oleh Muhammadiyah itu sendiri.

Sementara, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Parepare Dr. Mahsyar Idris, M.Ag. dalam mengawali sambutannya dia mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tesebut.

“Jangan menjadi pemberani yang pengecut,” pesannya.

Diketahui, prosesi pelantikan ditutup dengan persembahan Seni Bela Diri oleh UKM Tapak Suci UM Parepare yang turut andil dalam agenda pembukaan kegiatan.

Stay connect With Us :