PEDULIRAKYAT.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) Harmoko M.Said sangat mengapresiasi kinerja dari TIM Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md.
Namun, Menurut Harmoko masih banyak lembaga negara yang sangat urgen untuk di lakukan penguatan dan ini luput dari rekomendasi Tim tersebut, seperti Komisi yudisial, komisi Kejaksaan dan Kompolnas.
Seharusnya Tim Percepatan Reformasi Penegakan Hukum bentukan Menkopolhukum, meminta Presiden memperkuat Kompolnas sebagai pengawas ekternal terhadap kinerja dan integritas Polri dalam fungsi penegakan hukum. Komisi yudisial sebagai pengawas eksternal Hakim MA dan Komjak. Tapi Ini kenapa luput.
“Apabila masih bisa dan ada kesempatan saya kira perlu juga menambahkan hasil atau rekomendasi mengenai penguatan KY, Kompolnas dan Komjak sebagai pengawas eksternal,” tegasnya.
Magister hukum Universitas Indonesia ini juga mengatakan bahwa kenapa pentingnya penguatan 3 (tiga) lembaga ini berkaca dari beberapa kasus seperti kompolnas berkaca dari kasus Sambo dan kasus-kasus lainnya. Sangat terlihat bagaimana lemahnya fungsi Kompolnas.
“Dan banyak hakim MA yang di tangkap oleh KPK tentu hal ini menjelaskan bahwa betapa lemahnya kinerja KY sebagai lembaga pengawas Eksternal untuk menjaga integritas dan penegakan kode etik hakim, hal sama juga terhadap Komjak,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan