PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Amiluddin 55 tahun warga Kelurahan Tanah Jaya Kecamatan Kajang meninggal dunia di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bulukumba, Selasa (15/3/2022).
Direktur RS Sulthan Dg Raja dr.Rizal menjelaskan bahwa almarhum Amiluddin telah dirawat di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba sejak 3 hari dengan diagnosa penyumbatan usus.
“Setelah diobservasi, maka dianjurkan untuk dilakukan operasi. Karena tidak memiliki BPJS, kami menawarkan untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat,” jelas dr. Rizal saat dikonfirmasi redaksi pedulirakyat.co.id.
Lanjut, dr. Rizal, bahwa tawaran dari pihak rumah sakit ditolak oleh pihak keluarga pasien dan meminta keluar paksa.
“Jadi sebenarnya kami larang ji untuk dikeluarkan dulu dari RS, tapi keluarga almarhum keluarkan paksa,” tambahnya.
Diketahui, bahwa setelah keluar dari RSUD, ternyata pihak keluarga dan Amiluddin datang dengan menggunakan mobil angkutan untuk melakukan perekaman e-KTP karena menjadi persyaratan untuk pengurusan BPJS.
Kebetulan saat turun dari mobil, Kadis Dukcapil melihat Amiluddin yang mengenakan sarung terlihat sempoyongan, sehingga Bu Kadis inisiatif mengambil kursi roda untuk membawa Amiluddin ke mobil perekaman.
Amiluddin langsung mendapatkan layanan perekaman oleh karena sudah ada pihak keluarga sebelumnya yang datang mempersiapkan pengurusan berkas.
Beberapa saat setelah perekaman, Amiluddin terjatuh. Ia pun dibopong ke bangku panjang ternyata ia telah menghembuskan nafas terakhirnya.
Innalilahi wainnailaihi rajiun….


Tinggalkan Balasan