Manfaatkan Malam Tahun Baru 48 ABG Lakukan Mesum dan Akan Dipanggil Ortunya

Avatar
48 ABG Keciduk Mesum di Tahun Baru, Satpol PP Padang Panggil Ortu Pasangan mesum ditangkap di Padang. (Jeka Kampai/detikcom)

PEDULIRAKYAT.CO.ID, PADANG — Satpol PP Kota Padang Sumatera Barat memanggil semua orang tua dan pihak keluarga ABG yang terciduk saat mesum pada malam tahun baru. Mereka dipanggil untuk membuat perjanjian khusus.

“Sampai saat ini masih kita periksa. Orang tua dan keluarganya kita panggil semua,” kata Yadrison, Kepala Satpol PP Kota Padang, kepada detikcom.

Menurut Yadrison, hingga Selasa (1/1/2019), ke-48 ABG itu masih ditahan guna menjalani pemeriksaan.

Sebanyak 48 ABG ditahan Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap karena ketahuan berbuat mesum saat malam pergantian tahun.

Di antara yang ditangkap ialah sepasang ABG 17 tahun. Sebelum digelandang ke Markas Satpol PP, keduanya digerebek massa di dalam kamar kos yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (31/12/2018) malam.

Pemanggilan orang tua dan pihak keluarga diperlukan agar perilaku serupa tidak terulang.

Selain menahan kedua remaja mesum tersebut, Satpol PP menangkap 46 orang lainnya yang merupakan pasangan lain jenis. Mereka tertangkap di beberapa lokasi, seperti di Hotel, penginapan, bahkan di parkiran SPBU. Mereka diduga memanfaatkan momen pergantian tahun untuk keluyuran hingga larut malam dan berbuat asusila.

“Akan ada perjanjian khusus. Kalau tertangkap lagi, misalnya, bisa kita proses lebih jauh. Khusus untuk yang tertangkap mesum oleh warga, kita harap pihak keluarga yang bersangkutan segera menikahkan keduanya,” katanya sesuai dilansir detik.com, (2/1/malam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *