PEDULIRAKYAT.CO.ID, SELAYAR — Tindak kekerasan yang dialami Pejabat Lurah Batangmata Sapo Selayar Jumat, (6/8/2022), malam sekitar jam 19.30 WITA ba”da Isya.
Sesuai keterangan suami korban, ia menjelaskan tentang kronologis sebelum kejadian, intinya kata dia bahwa tidak ada permsalahan sebelumnya, sehingga pelaku melakukan pemukulan.
“Bahwa kami lewat dari arah APMS Barugaiya dan ada acara Ta”ziah, kami pelankan kendaraan tiba – tiba pelaku datang langsung memukul saya dan istri saya secara membabi buta. Akhirnya istri saya Rosdiati (Lurah Batangmata Sapo) alami keadaan kritis langsung dibawa ke Puskesmas Batangmata, apalagi pelaku kami tidak kenal sama sekali,” jelas suami korban kepada wartawan pedulirakyat.co.id.
Diketahui, pelaku yang inisial AR menurut keterangan suami korban warga Desa Parak yang saat ini sudah ditangani Polsek Bontomanai. Pelaku di duga kena Pasal 351 tentang Penganiayaan, hingga berita ini diterbitkan korban masih belum bisa diajak komunikasi.
Keluarga korban berharap Pelaku diproses sesuai dengan Pelanggaran yang dilakukan secara Hukum. Namun sesuai informasi, bahwa pelaku tersebut sudah diamankan sekarang di Polsek Bontomanai.


1 Komentar
Siapa pun orang yg mukul sepupuku suatu saat kita akan bertemu dan disitu kita lihat siapa yg lebih preman.aku tidak ngancam tp kita pasti lihat.kamu preman aku bapaknya preman.ingat itu