PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), laporkan produk kosmetik yang diduga ilegal di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jln. Cendrawasi Makassar, Rabu, (17/5/2023).
Diketahui, produk kosmetik yang diduga ilegal itu telah beredar di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data hasil investigasi yang dilakukan oleh Iswan Kusnadi terhadap beberpa kosmetik yang di duga ilegal, dalam hal ini CLB Glow yang di temukan tidak memiliki izin edar dari BPOM.
“Bukan hanya produk CLB Glow, tapi juga ada merek Produk yang kami temui yang diduga kuat tidak memiliki izin edar, yaitu NRL Paket Ekonomis,” ujar saat mediasi.
Setiap produk kosmetik, sebelum diedarkan harus melalui perizinan dari badan BPOM agar mendapatkan legalitas pengedaran.
“Untuk mendapatkan lisensi, setiap produk harus melalui pengawasan, baik dari pihak BPOM maupun masyarakat,” pungkas Kamaruddin dari pihak BPOM.
Iswan Kusnadi mempertegas, akan kembali ke kantor BPOM melakukan aksi demontrasi dan Pelaporan Resmi pada Jumat 19 Mei mendatang, dan akan membawa barang bukti dari hasil investigasi yang telah dilakukan.


Tinggalkan Balasan