PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Puluhan massa aksi Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan POLDA Sul-Sel dan jl. Sultan Alauddin Makassar, Senin (28/11/2022).

Aksi tersebut dilatar belakangi berdasarkan informasi yang beredar mantan kadiv propam Ferdi Sambo mengakui dan membenarkan telah menandatangani surat penyelidikan terkait dugaan gratifikasi tambang ilegal yang menyeret beberapa oknum kopolisian.

Dalam surat penyelidikan yang beredar, kesimpulan penyelidikan di dapati fakta bahwa ada kebijakan untuk mengelola uang kordinasi dari pengusaha tambang ilegal dan menyeret nama Kapolrestabes Makassar Kombes pol Budi Haryanto di duga ikut serta menerima uang kordinasi dari pengusaha tambang ilegal.

Belum lagi persoalan adanya laporan terkait adanya dugaan Dirkrimsus Polda Kombes Helmi Kwarta kusuma Putra dan Polres Luwtim AKBP Silvester terlibat ketidak profesionalan dalam penanganan kisruh antar perusahaan tambang aduan tersebut dilayangkan oleh PT Asia Pasific Mining Resource yang di wakili oleh kuasa hukum, hal tersebut di laporkan karna kedua pejabat tersebut diduga melakukan keberpihakan dalam sengketa keperdataan masalah tambang nikel di Luwu timur.

Nur Wahid selaku Jendral Lapangan Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa ( KPPM) dalam orasinya, menyayangkan hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa ini sangat mencederai citra kopolisian terkhusus nya di Daerah selawesi Selatan.

Ini akan merugikan masyarakat Sulsel dimana kopolisian yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat justru menjadi cerminan buruk bagi masyarakat. ini sangat melenceng jauh dari tugas dan fungsi kopolisian seperti Yang tercantum dalam UU Republik Indonesia No 2 Tahun 2002 tentang kopolisian Republik Indonesia.

“Kami berharap kepolisian yang melanggar kode etik polri segerah di tindak lanjuti dan diberikan sanksi tegas bagi yang terbukti melanggar, terkhusus di wilayah Sulsel agar mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polri,” tegasnya.

“Sebagaimana kita ketahui akhir akhir ini banyak kisruh yang terjadi di tubuh polri, dan kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sulsel dan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutupnya Nur Wahid.

Adapun tuntutan massa aksi Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa yang disampaikan di depan MAPOLDA Sulsel tersebut yakni:
1. Mendesak Kadiv Propam Polri segera menindak lanjuti adanya laporan terkait ketidak profesionalan yang dilakukan diskrimsus KAPOLDA Sul-Sel dan Kapolres Luwu Timur dalam penanganan kisru perusahaan tambang.

2. Mendesak Kapolda Sul-Sel menonaktifkan sementara Kapolrestabes Makassar sampai pemeriksaan selesai.

3. Tangkap dan adili pihak kepolisian yang melanggar kode etik profesi polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polri.

Kemudian massa aksi melanjutkan aksi demonstrasi di jl. Sultan Alauddin dengan menyampaikan tuntutan mendesak Propam Polri agar memeriksa dirkrimsus KAPOLDA, POLRES Luwu Timur dan Kapolrestabes Makassar diduga terlibat dalam grafikasi tambang.

Stay connect With Us :