PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Usai menelpon Andi Muchtar Ali Yusuf (Bupati Kabupaten Bulukumba) ke salah satu Pemuda Kampung Bontoa (Muh. Basri Lampe), Senin 17 Mei 2021 sekitar Jam: 07.00 Wita Pagi. Andi Utta sapaan akrabnya Bupati itu, ia menyampaikan soal keluhan warga Kampung Bontoa terkait lanjutan perbaikan jalanan Ruas Kabupaten Aknisia-Kampung Bontoa Dusun Batunilamung Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa.
Andi Utta mengatakan, soal perbaikan jalanan di Ruas Aknisia-Kampung Bontoa Dusun Batunilamung Desa Jojjolo belum bisa dilakukan. Pertama, karena kurang warganya, kedua, tidak ada anggaran dari Pusat dan seharusnya aspirasi anggota DPRD Dapil di sana bisa diturunkan.
“Saya sampaikan terkait permintaan perbaikan jalan warga di sana, bahwa kita belum bisa laksanakan. Pertama, karena warga di sana kurang dibandingkan di Desa yang lainnya. Kedua, anggaran dari Pusat tidak ada, dan seharusnya kita harapkan aspirasi dari anggota DPRD Dapil di sana. Jadi untuk tahun 2022 kemungkinan masih sulit kita lakukan pengaspalan di sana,” kata Andi Utta saat menelpon ke Basri Lampe.
Sementara itu, Irham Sari salah satu anggota dari Komunitas Pemuda Kampung (KOMPAK) Bontoa menanggapi pernyataan Andi Utta. Irham menegaskan, bahwa penyampaian Bupati Bulukumba itu bukanlah angin segar terhadap warga Desa Jojjolo, khususnya warga Kampung Bontoa Dusun Batunilamung. Karena telah diketahui, bahwa bukan tolak ukur banyaknya warga soal perbaikan jalan, tapi bagaimana dilihat soal jalanan itu, apakah rusak parah atau tidak.
“Kalau hanya seperti itu penilaian pak Bupati, saya sampaikan secara tegas bahwa kami dari KOMPAK Bontoa sangat kecewa karena tidak memberikan semangat terhadap kami, yang katanya “Dikerja Bukan Dicerita”. Dan saya kira penyampaian pak Bupati itu sangat keliru, maka kami berharap kepada anggota DPRD Bulukumba khususnya Dapil 3 Bulukumpa-Rilau Ale agar memperjuangkan aspirasi kami, jangan hanya diam,” tegas Irham.
Selain itu, Muh. Jufri (anggota DPRD Bulukumba Dapil 3 Fraksi PPP Komisi B) mengungkapkan, untuk perbaikan jalan ruas Kabupaten bukan sebuah alasan bahwa kurang warga sehingga tidak dikerja. Tapi bagaimana jalanan itu menjadi kebutuhan, sehingga penting untuk diperbaiki. Juga karena mengalami rusak parah dan sumber ekonomi di wilayah itu baik.
“Kita ketahui bersama bahwa untuk perbaikan jalan ruas Kabupaten bukan dinilai dari banyaknya warganya. Tapi bagaimana itu menjadi prioritas karena sekian lama rusak parah, salah satu contohnya ini di jalan ruas Aknisia-Dusun Batunilamung Desa Jojjolo. Perlu kita ketahui bersama bahwa ruas ini bukan lagi baru diusulkan, tapi ini lanjutan untuk pengaspalan. Maka wajib untuk dilanjutkan pengaspalan di Tahun 2022,” ungkap Jufri saat ditemui di Komisi B Kantor DPRD Bulukumba, Senin (17/5/2021).
Andi Zulkarnain Pangki (Anggota DPRD Bulukumba Dapil 3 Fraksi PAN Komisi C) menjelaskan, bahwa tugasnya pemerintah daerah dalam hal ini OPD terkait untuk menyusun kegiatan yang direncakan. Apakah ruas itu masuk dalam data base dana yang sumbernya dana DAK, DAU, DID atau bantuan keuangan dari Propinsi dll. DPRD hanya mengawal untuk masuk pada RKPD dan DPRD mengawalnya, dan lagi-lagi tergantung dari kemampuan keuangan.
“Dan apa yang menjadi aspirasi masyarakat tentunya anggota DPRD memperjuangkan dapilnya masing-masing. DPRD hanya memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan selanjutnya mengawasi. Saya satuji saya minta ketika jalanan itu terwujud untuk diperbaiki berikan pembelajaran atau pemahaman politik terhadap masyarakat,” jelas Andi Nain sapaan akrabnya itu.
“Bahwa jalan itu adalah akses ekonomi masyarakat karena di dalamnya adalah kebun masyarakat, berbeda dengan PLN misalnya, karena orentasi bisnis. Kalau soal tidak ada rumah tentunya tidak mungkin dipasangi tiang karena tidak ada pelanggang. Intinya bahwa perbaikan jalan itu adalah akses ekonomi masyarakat itulah asas mamfaatnya,” tambahnya.

Senada dengan itu, H. Rijal (Ketua DPRD Bulukumba Fraksi PPP) juga menyampaikan, bahwa anggota DPRD tidak bisa mengambil keputusan tanpa melihat RKPD.
“Kami juga tidak bisa mengambil keputusan tanpa melihat RKPD, masuk nggak jalur itu di RKPD Pemda, kalau masuk kita bahas bersama-sama di badan anggran. Dan melihat kemampuan keuangan daerah, apakah mampu untuk diakomodir atau tidak, banggar tidak bisa membahas kegiatan tanpa mengacu ke RKPD,” ujar Rijal.
Terakhir saat dikonfirmasi, Rudy Ramlan (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bulukumba), ia mengaku bahwa Bupati Bulukumba telah mengintruksikan agar segera ditinjau jalanan prioritas yang akan dikerjakan tahun 2022.
“Tadi kami ketemu pak Bupati, dan mengintruksikan kepada kami agar segera ditinjau jalanan prioritas yang akan dikerjakan tahun 2022. Dan salah satu jalanan di sana ruas Aknisia-Kampung Bontoa Dusun Batunilamung Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa, soal waktunya kami kordinasi dulu sama teman-teman,” tutup Rudy, Senin (17/5). (BL/RedaksiPeduli).


Tinggalkan Balasan