Ketua Umum PA 212  Dijadwalkan Akan Dipemeriksa Ulang

Avatar
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif

PEDULIRAKYAT.CO.ID, SEMARANG — Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja mengatakan, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif tidak akan memenuhi panggilan pertama, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilu di Polda Jateng, pada Rabu, 13 Februari 2019. Slamet Maarif beralasan masih ada kegiatan lain.

Kombes Agus Triatmaja di Semarang, Selasa, mengatakan, penasihat hukum tersangka sudah menyampaikan surat ke penyidik yang isinya meminta pengalihan waktu pemeriksaan. “Tersangka minta pengalihan waktu pemeriksaan karena masih ada kegiatan,” ucapnya.

Menurutnya, penyidik Polresta Surakarta tetap mengagendakan pemeriksaan pada Rabu (13/2). “Kalau memang tidak datang akan dijadwalkan kembali pemeriksaan pada 18 Februari,” tambahnya sesuai dilansir Republika, Rabu, 13 Februari 2019.

Agus menjelaskan secara umum Polda Jawa Tengah siap menjadi lokasi pemeriksaan terhadap Ketua Umum PA 212 tersebut. Ia menyebut personel satu satuan setingkat kompi yang sudah disiapkan untuk mendukung pengamanan markas polda saat pemeriksaan nanti.

Sebelumnya, Slamet Ma’arif ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan Tablig Akbar PA 212 di Solo pada 13 Januari 2019. Ma’arif dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *