Ketua PP PM: Presiden dan DPR Harus Intensifkan Proses Deliberasi dalam Produk Legislasi

Avatar
Razikin

PEDULIRAKYAT.CO.ID, JAKARTA —  ​Razikin Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menjelaskan, bahwa penolakan Rakyat terutama oleh Mahasiswa terhadap berbagai rancangan produk legislasi hari-hari ini semakin meluas, dan terjadi hampir diseluruh Daerah, itu menandakan ada yang salah dalam berbagai produk rancangan legislasi tersebut. Aksi penolakan oleh Mahasiswa itu harus menjadi perhatian bagi Eksekutif dalam hal ini Presiden dan juga Legislatif.

​”Saya berharap kedua Institusi Negara tersebut tidak underestimate terhadap tuntutan Mahasasiswa seperti yang di pertontonkan oleh MENHUMHAN Yasonna Laoly di ILC TVOne tadi malam,” jelasnya.

“​Saya juga menyesalkan Menkopolhukam Wiranto yang menuding aksi Mahasiswa ditunggangi oleh kelompok tertentu. Pak Wiranto harusnya lebih bijak menyikapi dan merespons tuntutan Mahasiswa bukan mengeluarkan tudingan yang justru dapat memicu amarah Mahasiswa. Kita harus beranjak dari cara-cara lama yang sifatnya koersif dalam menangani aksi Mahasiswa ke cara-cara persuasif dialogis,” ungkap Razikin kepada pedulirakyat.co.id, Rabu (25/9).

​Intinya, kata Razikin, baik Presiden maupun DPR silakan konsolidasikan lagi berbagai rancangan produk legislasi tersebut, buka seluas-seluasnya akses publik secara deliberatif. Sehingga produk legislasi yang dihasilkan kalau tidak mampu memenuhi kepentingan dan harapan rakyat secara umum, paling tidak jangan terlalu jauh jarak antara apa yang dikehendaki oleh produk legislasi dengan harapan rakyat.

“​Terkait dengan revisi Undang-undang KPK yang telah disahkan, saya mengidentifikasi ada banyak catatan yang berpotensi menghambat efektifitas pemberantasan korupsi, meski demikian, saya meminta para Mahasiswa agar dapat menggunakan kanal konstitusional sebagai jalan untuk menolak atau membatalkan pasal-pasal yang dinilai menghambat atau melemahkan KPK. Dengan demikian, kita menjadi bagian dalam mewujudkan ketertiban hukum,” tutupnya.(*)​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *