PEDULIRAKYAT.CO.ID, Sumowono — Ketua DPRD Prov.Jateng, Bambang Kusriyanto, Bsc melakukan reses penyerapan aspirasi dalam persidangan I sidang tahun 2020 dilakukan di Kec.Sumowono-Kab.Semarang, tepatnya di ruang balai kecamatan setempat, Jumat (20/11/20) pukul 13.00 Wib.
Reses penyerapan aspirasi ini merupakan intensitas dan kontinuitas bagian dari giat reses yang sering dan telah ia lakukan sebelumnya.
Dimana dari reses hal tersebut Bambang mengatakan dalam pemaparannya, bahwa dalam reses yang dilakukannya tidak terlepas atas apa yang menjadikan tugas dan tanggungjawab selaku dewan. Yakni mengenai soal anggaran dana desa yang diperuntukan bagi kemajuan pembangunan dan pengembangan yang meliputi infrastruktur sarana prasarana maupun nilai-nilai potensi terhadap desa.
“Disamping itu, juga bagi peningkatan tarap kesejahteraan dan usaha perekonomian UMKM warga desa,” katanya.
Acara reses penyerapan aspirasi persidangan I sidang tahun 2020 yang dilaksanakan di ruang balai Kec.Sumowono dihadiri antara lain: Dinpermendes, camat dan 16 Kepala desa se-Kecamatan Sumowono. Dan pelaksanaan giat acara resesnya selesai sekitar pukul 16.55 Wib.(Tri)


Tinggalkan Balasan