PEDULIRAKYAT.CO.ID, KALONGAN — Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo, Sh, Sik, Mh beserta Wakapolres Kompol Ruri Prastowo, Sh, Sik, Mik dan Staf jajaran anggotanya lakukan tinjauan tentang kesiapan penerapan supervisi PPKM-M di desa Kalongan, Kec.Ungaran Timur – Kab.Semarang, Senin (15/02/21) pukul 10.00 Wib.
Kunjungan Kapolres dan Wakapolres beserta Staf jajaran anggotanya disambut langsung oleh Kades Kalongan, Yarmudji dan para staf perangkatnya.
Tinjauan persiapan supervisi PPKM-M Kapolres AKBP Ari Wibowo merupakan bagian dari tindaklanjut instruksi Mendagri Tito Karnavian No.03 th 2021. Yang mana dari instruksi tersebut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro berbasis desa hingga ke tingkat RT/RW dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan Covid 19.
Sementara agenda giat dari tinjauan Kapolres dalam supervisi PPKM-M di desa Kalongan termaktub beberapa hal yang ditanyakan. Baik pada Kades maupun staf perangkat desa terkait yakni: tentang pendataan dan laporan covid, ruang isolasi, ruang lumbung pangan, peralatan kesehatan dan penanganan covid, penel pemetaan peta hingga struktur organ petugasnya.
Dari beberapa hal yang ditanyakan Kapolres tersebut. Kades Yarmudji menerangkan secara rinci dan jelas. Demikian pula staf perangkat desa lainnya.
Acara giat tinjauan Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo beserta Wakapolres dan Staf jajarannya berakhir kondusif, lancar dan terukur.(Tri/RedaksiPeduli).


Tinggalkan Balasan