PEDULIRAKYAT.CO.ID, BOLAANG —Terbentuknya Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Bolaang Mongondow ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor : 03/SK/SEKKAB-JPPR/X/2022 oleh Sekretariat Provinsi JPPR Sulawesi Utara.
JPPR Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri dinahkodai oleh saudara Budi Nurhamidin. Dalam wawancara yang dilakukan, beliau berharap agar JPPR menjadi lembaga yang berperan aktif dalam proses pengawasan berjalannya pemilu.
“Dengan terbentuknya JPPR Kabupaten Bol-Mong, saya berharap kita semua agar terlibat aktif dalam proses pengawasan berkaitan berjalannya pemilu,” ujarnya, sesuai dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).
“Serta memberikan pendidikan serta sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait pentingnya kesadaran berdmokrasi. Selain itu. Saya berharap JPPR Bol-Mong diharapkan mampu bersinergi baik dengan BAWASLU maupun KPU,” tutupnya Budi selaku koordinator Kabupaten Bolaang Mongondow.

Adapun struktur kepengurusan Sekretariat Kabupaten JPPR Bolaang Mongondow antara lain :
Koordinator Kabupaten : Budi Nurhamidin
Wakil Koordinator : Fahri Gumer
Sekretaris : Dwiyani Julya Maulani
Manajer Pemantau : Junita E. Kawahe
Anggota : Destrin Jacob
Manajer Hukum : Muhucsini Mareks
Anggota : Hasdiyanto Darwis
Manajer pendidikan pemilih : Fajrianto Maspeke
Anggota : Jodi Nurhamidin
Manajer Hubungan antar lembaga : Satrio Pa’i
Anggota : Sukmawati Dg Lamudin
Manajer Digitalisasi : Moh. Nazri Mokodongan
Anggota : Aditya P. P. Paputungan
Manajer Riset dan Data : Moh. Rifandi Tombio
Anggota : Adrianto Baraheng


Tinggalkan Balasan