PEDULIRAKYAT.CO.ID, BOLAANG —Terbentuknya Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Bolaang Mongondow ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor : 03/SK/SEKKAB-JPPR/X/2022 oleh Sekretariat Provinsi JPPR Sulawesi Utara.

JPPR Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri dinahkodai oleh saudara Budi Nurhamidin. Dalam wawancara yang dilakukan, beliau berharap agar JPPR menjadi lembaga yang berperan aktif dalam proses pengawasan berjalannya pemilu.

“Dengan terbentuknya JPPR Kabupaten Bol-Mong, saya berharap kita semua agar terlibat aktif dalam proses pengawasan berkaitan berjalannya pemilu,” ujarnya, sesuai dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).

“Serta memberikan pendidikan serta sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait pentingnya kesadaran berdmokrasi. Selain itu. Saya berharap JPPR Bol-Mong diharapkan mampu bersinergi baik dengan BAWASLU maupun KPU,” tutupnya Budi selaku koordinator Kabupaten Bolaang Mongondow.

Adapun struktur kepengurusan Sekretariat Kabupaten JPPR Bolaang Mongondow antara lain :

Koordinator Kabupaten : Budi Nurhamidin

Wakil Koordinator : Fahri Gumer

Sekretaris : Dwiyani Julya Maulani

Manajer Pemantau : Junita E. Kawahe

Anggota : Destrin Jacob

Manajer Hukum : Muhucsini Mareks

Anggota : Hasdiyanto Darwis

Manajer pendidikan pemilih : Fajrianto Maspeke

Anggota : Jodi Nurhamidin

Manajer Hubungan antar lembaga : Satrio Pa’i

Anggota : Sukmawati Dg Lamudin

Manajer Digitalisasi : Moh. Nazri Mokodongan

Anggota : Aditya P. P. Paputungan

Manajer Riset dan Data : Moh. Rifandi Tombio

Anggota : Adrianto Baraheng

Stay connect With Us :