PEDULIRAKYAT.CO.ID BIAK — IISIP YAPIS Biak menyelenggarakan Workshop mengenai Penyusunan Peraturan Akademik.
Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Auditorium IISIP YAPIS Biak dari tanggal 20 s/d 22 Desember 2022 yang diikuti oleh unsur pimpinan Fakultas, Ketua Prodi, Kepala Lembaga, dosen beserta staf lingkup IISIP YAPIS Biak.
Rektor IISIP YAPIS Biak Dr. Hermanu Iriawan, SE.,M.Si menyampaikan, tujuan pelaksanaan Workshop ini adalah untuk memperbaharui kembali peraturan akademik yang telah ada disesuaikan dengan kondisi riil IISIP YAPIS Biak terkini yang merujuk pada Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PERMENDIKBUD tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Senada dengan penjelasan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IISIP YAPIS Biak Dr. Amiruddin, SE.,M.Si selaku Ketua Tim Penyusunan Peraturan Akademik IISIP YAPIS Biak tahun 2022 bahwa penyempurnaan peraturan akademik suatu perguruan tinggi perlu dilakukan.
“IISIP YAPIS Biak harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan regulasi UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, PERMENDIKBUD No.3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Peraturan tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari KEMENDIKBUDRISTEK RI, dan Statuta IISIP YAPIS Biak,” tuturnya.
Diakhir sepatah kata Bapak Dr. Amiruddin, SE.,M.Si memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada peserta Workshop yang meliputi unsur pimpinan, dosen beserta staf lingkup IISIP YAPIS Biak.
Ia berharap melalui kegiatan Workshop ini akan menghasilkan suatu peraturan baru yang jelas dan tegas sesuai perkembangan regulasi terkini agar IISIP YAPIS Biak lebih maju dan terpercaya oleh masyarakat Kabupaten Biak Numfor.


Tinggalkan Balasan