PEDULIRAKYAT.CO.ID, GOWA — Reses II / Temu Konstituen dalam masa sidang III Tahun anggaran 2021 berdasarkan surat dari Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa. Ini dilaksanakan di RW Bonto Sunggu Dusun Borong Kopi Desa Manimbahoi Kabupaten Gowa, tepatnya di kediaman Syamsuddin Dg Awing, Rabu (9/6/2021).
Pertemuan ini tetap mematuhi protokoler kesehatan dan juga dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkatnya, Para Iman Desa, Dusun dan RW Se Manimbahoi turut juga di hadiri oleh Tokoh Adat, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh pendidik di lingkup Desa Manimbahoi. Dalam agenda ini juga di pantau dari BABINSA dan BINMAS Manimbahoi.
Dalam reses ini H. Makmur Mangung menyampaikan. “Selain dari infrastruktur yang di Desa Manimbahoi yang sudah layak maka dengan Desa yang mayoritas petani ini mengatakan bahwa silahkan buat Proposal maka kewajiban saya untuk menyampaikan ke pemerintah. Dan ini juga kepentingan masyarakat lain yang berhubungan dengan jalur pemerintah maka saya siap untuk mengawal semua keluhan masyarakat di Dapil saya termasuk di Manimbahoi ini,“ ucapnya yang merupakan anggota DPRD Gowa Fraksi PERIONDO.
Kepala Desa Manimbahoi menyampaikan dalam sambutannya. “ Alhamdudillah kembali kita kedatangan anggota DPRD Kab. Gowa yang juga merupakan putra asli Manimbahoi ini yang Dimana reses ini masyarakat bisa menyampaikan saran dan kritik nya agar nanti beliau bisa sampaikan ke pemerintah di tingkat Kabupaten,” jelasnya
Tokoh Masyarakat Kahar Dg Bani mengapresiasi agenda reses kali ini. “Ini menandakan bahwa wakil rakyat yang telah kita pilih masih mengingat masyarakatnya ditengah kesibukan beliau sebagai anggota DPRD Kab. Gowa,” tutupnya. (Alex/RedaksiPeduli).


Tinggalkan Balasan