Fadli Zon Siap Bela Slamet Ma’arif Habis-habisan

Avatar
Fadli Zon

PEDULIRAKYAT.CO.ID, JAKARTA — Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Fadli Zon menuturkan bahwa pihaknya akan membela Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus Wakil Ketua BPN Slamet Ma’arif.

Slamet Ma’arif menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Peningkatan status Slamet Ma’arif menjadi tersangka itu setelah penyidik Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melakukan serangkaian gelar perkara pada Jumat (8/2/2019).

“Saya kira kami akan bela habis-habisan tentu saja. Karena menurut saya ini (proses hukum terhadap Slamet) tidak perlu,” ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin,11 Februari 2019.

“Kalau kita lihat apa yang terjadi ini kan bersifat administratif saja ya. Jangan dikriminalisasi. Banyak juga pelanggaran yang dilakukan paslon 01 tapi tidak ditindaklanjuti,” ucapnya.

Di sisi lain, Fadli menilai, saat ini ada upaya untuk membungkam kritik sekaligus menghambat kerja-kerja pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hal itu, kata Fadli, ditunjukkan dengan adanya sejumlah kasus hukum yang menjerat tokoh-tokoh di kubu Prabowo-Sandiaga.

Ia mencontohkan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Buni Yani.

Kemudian kasus ujaran kebencian yang menimpa juru kampanye BPN Ahmad Dhani. Ahmad Dhani dijatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).

“Saya lihat ini adalah bagian dari upaya untuk membungkam kritik. Sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu sesuai dilansir kompas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *