PEDULIRAKYAT.CO.ID, PALEMBANG — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Selatan (DPD IMM Sumsel) mendukung sepenuhnya aksi solidaritas kemanusiaan atas meninggalnya tahanan Polsek Lubuklinggau Utara bernama Alm. Hermanto yang dilaksanakan Cipayung Plus (IMM, HMI, KAMMI, GMNI) yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Berkemajuan Lubuklinggau, Rabu (23/02/2022).
Aksi solidaritas kemanusiaan yang dilakukan Cipayung Plus Lubuklinggau sudah terlaksana pada Selasa, 22 Februari 2022. Tindakan kawan-kawan aktivis yang tergabung dalam Cipayung Plus Lubuklinggau merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, alm. Hermanto (45), warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau Sumsel tewas saat ditahan di Polsek Lubuklinggau Utara dengan kondisi penuh lebam di sekujur tubuh, (14/02/2022). Ditahan atas tuduhan melakukan pencurian dengan pemberatan, kematian almarhum dinilai oleh DPD IMM Sumsel sangat janggal.
Oleh karena itu, dugaan represif oleh oknum Polisi cukup disayangkan. DPD IMM Sumsel mengecam keras tindakan represif dan inkonstitusional atas penanggkapan dan penahanan yang dilakukan oknum Kepolisian terhadap saudara Alm. Hermanto.
Penjelasan Koordinator Cipayung Plus, Syarif mengatakan tuntutan aksi telah disampaikan kepada pihak Polres Lubuklinggau aliansi mahasiswa Cipayung Plus Lubuklinggau akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan, apabila dalam waktu satu Minggu tidak ada kejelasan dari kasus ini maka kami akan melakukan aksi masa berikutnya dengan jumlah massa lebih bayak lagi.
“Berdasarkan penjelasan Kapolres Lubuklinggau saat ini 6 orang tersangka yang melakukan penganiayaan telah di tahan untuk pemeriksaan serta diproses lebih lanjut sampai tahan pengadilan, Kapolres berkomitmen akan secepatnya menyikapi masalah ini,” jelas Syarif.
DPD IMM Sumsel meminta kepada pihak Kapolres Lubuk Linggau dan Kapolda Sumatera Selatan untuk dapat menindak tegas terhadap oknum yang melakukan kekerasan terhadap korban. Kemudian DPD IMM Sumatera Selatan berkomitmen akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.


Tinggalkan Balasan