PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Komisi B DPRD Kabupaten Bulukumba menerima Aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba bersama masyarakat nelayan terkait polemik mega proyek jaringan kabel bawah laut yang diduga merusak Rumpong Nelayan, di Kantor DPRD Bulukumba, Kamis (1/9/2022).
Aspirasi ini diterima Ketua Komisi B, Fahidin HDK (PKB) dan Anggota Komisi B, Andi Narni Nurintan (Nasdem), Hj. Nuraidah (PAN), Andi Rantinah Amin, S.Ap (PKS), Drs. Muh. Sabir (Demokrat).
Koordinator Aksi mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pengerjaan kabel bawah laut, serta meminta pelaksana proyek untuk segera mengganti rugi rumpon nelayan yang dirugikan.
Fahidin HDK selaku penerima aspirasi mengatakan aspirasi ini akan menindak lanjuti ke pimpinan DPRD serta, memanggil OPD terkait untuk segera melaksanakan rapat dengar pendapat.
“Jadi aspirasi adek adek kami akan teruskan kepimpinan dan nantinya juga kami akan memanggil OPD terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan