PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Unismuh Makassar resmi melaporkan Pendukung Andi Utta Patahuddin Anta di Polda Sulsel, Jln. Perintis Kemerdekaan Makassar, Rabu 7 Agustus 2024.
Yurdinawan dari KKMB melaporkan pendukung Andi Utta itu, katanya atas dugaan melecehkan Pancasila. Dimana dinilai senggaja mengubah redaksi Pancasila dengan menuliskan sebagai berikut;
“PANCASILA. 1. KETUHANAN YG MAHA ESA. 2. KEMANUSIAAN YG ADIL DAN BERADAB. 3. PERSATUAN HB. 4. KERAKYATAN YG DIPIMPIN OLEH ANDI UTTA. 5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT BULUKUMBA.” tulis Patahuddin Anta di Group Whatsapp Warga Bulukumpa-Rilau Ale itu.
Diketahui, bahwa Patahuddin Anta saat ini sudah menyampaikan permohonan maafnya. Baik rekaman video dia dikirim ke media maupun datang langsung di Polsek Bulukumpa dengan didampingi langsung oleh Kapolsek Bulukumpa.
Namun, dari KKMB tetap melaporkan ke Polda karena ingin melihat, apakah tulisan terlapor tersebut dapat tersangka atau tidak.
“Soal minta maaf terlapor, itu sah-sah saja. Tapi perbuatannya tidak menghapus unsur pidana. Jadi kita ikuti saja prosesnya sampai tersangka, kita serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) sepenuhnya,” kata Yurdinawan kepada redaksi pedulirakyat.co.id, Rabu (7/8).
Sesuai Tanda Terima Laporan, Surat dari Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba Unismuh Makassar, Nomor/Tgl Surat 045/KKMB-Unismuh/VIII/2024. Perihal Pengaduan & Pelaporan, Tanggal Terima Surat 7-8-2024, Waktu/Jam 15.35.
Baca Juga:
Atas laporan KKMB Unismuh Makassar itu, sehingga redaksi pedulirakyat.co.id konfirmasi langsung kepada Pendukung Andi Utta Patahuddin Anta, ia menyampaikan bahwa sudah menyampaikan kepada Polres dan berjanji tidak berbuat lagi.
“Saya sudah konfirmasi dengan Polres lagian sudah diklarifikasi kemarin sama Polsek dan Koramil dan disuruh berjanji tidak akan berbuat lagi,” tulis Patahuddin Anta, Kamis (8/8/2024).


Tinggalkan Balasan