PEDULIRAKYAT.CO.ID, BARRU — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Barru bersama Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UNMUH) Barru, melaksanakan aksi demonstarsi di Kampus UNMUH Barru, Selasa (4/8/2026).
Jendral Lapangan Ahmad, menyampaikan bahwa sebagai salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), semestinya menjadi institusi yang menjunjung tinggi nilai-niai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta keadilan dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan.
“Namun kondisi yang terjadi ini menunjukkan adanya berbagai persoalan serius yang diduga krisis moral, tata kelola dan kepemimpinan di lingkungan Kampus UNMUH Barru. Kami menilai bahwa keadaan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, tapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat Kampus UNMUH Barru sebagai institusi pendidikan, bagian dari gerakan dakwah Muhammadiyah,” ujar Ahmad Mantan Ketua PC IMM Barru itu.
Ahmad Mantan Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Barru, menegaskan bahwa tanggung jawab untuk menwujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel sebagaimana prinsip-prinsip Muhammadiyah.
“Atas dasar tanggung jawab moral, kami menilai bahwa diperlukan langkah-langkah pembenahan yang serius demi menjaga marwah persyarikatan, melindungi hak-hak mahasiswa serta menwujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip Muhammadiyah,” tegasnya.
Selain itu, Andi Muhammad Fitra sebagai Kordinator Lapangan,menyatakan sikap bahwa penyamian aspirasi dalam hal ini aksi demonstari adalah dilindungi Undang-undang, maka andanya kasus pemecatan Dosen tetap oleh Rektor UNMUH dan BPH yang dinilai tidak sesuai aturan yang berlaku dalam hal ini pemecatan secara sepihak. Berdasarkan hal tersebut, maka dari AMM dan Aliansi Mahasiswa UNMUH Barru menyatakan sikap sebagai bentuk kepedulian dan iktiar perbaikan terhadap kondisi Kampus UNMUH Barru saat ini, yaitu:
- Copot Rektor Universitas Barru;
- Bersihkan Amal Usaha Muhammadiyah dari dinasti kekuasaan karena bertentangan dengan pronsip Muhammadiyah;
- Reformasi tata kelola keuangan Kampus Universitas Muhammadiyah Barru;
- Mahasiswa penerima KIP terlalu banyak menanggung beban biaya di luar ketentuan;
- Keadilan bagi Dosen tetap yang dipecat (RK)
“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal terwujudnya Universitas Muhammadiyah Barru yang bersih, berintegritas, professional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Islam Berkemajuan,” tutupnya Andi Muhammad Fitra.


Tinggalkan Balasan