Bulukumba, Pedulirakyat.co.id – Pasca pengesahan Omnibus Law, ribuan massa Lintas Aktivis mahasiswa dan pemuda, serta organisasi kemasyarakatan (Ormas) memadati kantor DPRD Bulukumba menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Diperkirakan ada ratusan massa aksi terdiri dari HMI, PMII, IMM, LMPI, Lidik Pro dan sejumlah aktivis pemuda lainnya melakukan orasi di atas mobil tronton.

Tidak sampai disitu, para demonstran juga membakar ban bekas dan keranda mayat sebagai simbol sekaligus mosi tidak percaya terhadap wakil rakyat.

Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah aktivis mahasiswa dan pemuda di halaman kantor DPRD Bulukumba untuk menuntut pembatalan Omnibus Law berdampak tidak diterapkannya protokol kesehata yakni jaga jarak dimasa pandemi.

Dari pantauan di lokasi, aksi para demonsran dijaga ketat oleh Aparat kepolisian dan Satpol PP Bulukumba.

Sempat terjadu aksi saling mendorong antara massa aksi dengan pihak pengamanan, namun hal itu tidak berlangsung lama.

Hingga berita ini dimuat, massa aksi kembali berorasi secara bergantian. Massa aksi pun terus bertambah untuk bergabung. (Arfa Rasyid)

Stay connect With Us :