PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Sesuai dijelaskan Abd Goni dalam keterangan rilisnya, bahwa kejadian bermula pada hari Selasa, 8 September 2026. Saat pelajar bernama Muh. Ridwan siswa kelas 11 D2 saat sedang istrahat didalam kelas tiba-tiba mendapat perlakuan yang dianggap kurang pantas dari teman kelasnya yang bernama Agung.
Ia mencolek-colek bagian kepala di depan teman-teman kelasnya atau aksi Bulliying, korban pun merasa tidak menerimah perlakuan tersebut dan mencoba menegur serta membalas hingga terjadi perkelahian antara mereka. Kejadian ini di ketahui oleh pihak wali kelas dan telah di lakukan jalan damai di sekolah.
“Akan tetapi, Kejadian kembali terulang Tepat pada hari kamis, 10 September 2026, waktu jam istrahat pelajaran, saat korban sedang makan MBG di dalam kelas, pelaku bernama agung tiba-tiba mendatangkan teman-teman dari kelas lain yang berjumlah di perkiraan 10 Orang langsung menghampiri korban sekaligus melayangkan pukulan secara berturut-turut ke bagian tubuh korban(mengeroyok), para pelaku juga menggunakan Ompreng MBG sebagai alat untuk memukul hingga pelaku di benturkan di tembok kelas,” jelas Abd Goni, sesuai dalam keterangan rilisnya, Minggu (13/9/2026).
“Kejadian tersebut mengakibatkan luka serius dibagian tubuh korban (terdapat beberapa anggota tubuh yang memar, perut sakit dan ada pendarahan yang keluar lewat lubang telinga sebelah kiri). Korban akhirnya dilarikan di Puskesmas Tanete Kec.Bulukumpa, Akan tetapi karena pendarahan dibagian telinga tersebut tidak berhenti sehingga di tindak lanjuti dengan merujuk ya ke RSUD A.sultang Daeng Radja Kab. Bulukumba,” tambahnya.
Menurut Goni, ia telah mengkonfirmasi kepada korban. Bahwa korban menyampaikan, katanya pelaku tiba-tiba saja datang melakukan pengeroyokan.
“Saya tidak tau apa-apa, tiba-tiba saja saya langsung di keroyok sama agung dan teman-temannya sampai saya tidak bisa menghindar sekaligus melakukan perlawanan. Adapun masalah yang waktu hari Selasa, saya kira sudah selesai karena sudah di damaika sama pihak sekolah,” kata Goni yang meniru perkataan korban.
“Kami sangat keberatan dengan kejadian ini, sehingga kami telah melaporkan kejadian ini kepihak sekolah untuk segerah ditundak lanjuti. Serta dilakukan penegakan hukum dan penanganan pelanggaran di ruang lingkup sekolah untuk diberikan sangksi yang setimpal,” tambahnya.
Goni merupakan keluarga korban dan juga Pengurus Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bulukumba, katanya atas kejadian tersebut sehingga melaporkan juga ke Polres Bulukumba.
“Kami juga sudah menyampaikan Laporan Kepolisian dengan Nomor: LP/B/403/IX/2026/SPKT/PILRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN terkait tindak pidana kejahatan perlindungan anak. Kami berharap kepada Kapolres Bulukumba agar memberikan atensi khusus kepada penyidik yang menangani kasus keluarga kami ini,” tegas Goni.
Selain melaporkan di Polres Bulukumba, Goni juga melaporkan ke Dinas Perlindungan Anak dan Perempuanka.
“Kami juga telah melaporkan kejadian ke pihak DINAS Perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan Kab. Bulukumba. Atas kejadian ini kami berharap ada sanksi yang tegas yang dapat diberikan kepada pihak pelaku. Karena kondisi korban ini lukanya sangat parah, kami khawatir ada gangguan dibagian kepala karena di telinganya selalu keluar darah, korban juga mengalami trauma berat yang mempengaruhi aktivitas pendidikannya, dia sampai tidak berani menampakkan dirinya di sekolah,” kata Goni yang juga selaku mantan Ketua Umum PC IMM Bulukumba itu.
“Kami juga berharap kepada pihak kepolisian untuk segerah bertindak dan mengamankan semua pelaku di kantor polisi, karena dari keluarga pihak korban banyak yang tidak bisa menerima kejadian ini dan jangan sampai ingin bertindak sendiri,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan