PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Kasus di Bulukumba, Barang Bukti (BB) berupa sabu hasil penangkapan oleh polres Bulukumba berkurang seberat 23 Gram mendapat sorotan dari masyarakat, salah satunya dari organisasi Pemuda Justisia Kabupaten Bulukumba.

Ketua Pemuda Justisia Kabupaten Bulukumba, Syamsul Bahri Majjaga, menyampaikan kepada media terkait kasus tersebut. Bahwa kasus berkurangnya barang bukti ini perlu di tanggapi serius oleh elemen masyarakat. Apalagi kasus ini mirip dengan kasus yang menimpa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa.

“Kita tahu bersama, kasus ini hampir mirip dengan kasus yang masih bergulir di Pengadilan yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar (Teddy Minahasa). Sehingga kasus berkurangnya barang bukti ini perlu menjadi atensi khusus oleh para pihak,” ujar Zul, Minggu (7/5/2023).

Menurut Syamsul Bahri Majjaga, alasan berkurangnya barang bukti yang disampaikan oleh pihak Polres Bulukumba tidak serta merta harus langsung diyakini kebenarannya. Oleh karena itu melalui Pemuda Justisia akan mengadukan kasus ini ke lembaga-lembaga pengawas institusi kepolisian.

“Kami segera mungkin mengadukan kasus ini ke instansi terkait, dalam hal ini ke Mabes Polri, dan tentunya ke Lembaga Legislatif dalam hal ini Komisi 3 DPR RI untuk di atensi,” tegas Zul Majjaga.

Selain itu, Kapolres Bulukumba AKBP Ardiansyah dikonfirmasi langsung redaksi pedulirakyat.co.id, namun tidak merespon sehingga berita ini diterbitkan.

Stay connect With Us :