PEDULIRAKYAT.CO.ID, BONOMERTO — Sebagai aparat penegak kedisiplinan Protkes dan sekaligus ujung tombak dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM-M) berskala tingkat desa hingga dititik RT/RW. Babinsa Koramil 08/Suruh, Serka Mulyadi bersama tenaga kesehatan (Nakes) dan perangkat dusun adakan tracing disalah satu warga RT.02/RW.03, dusun Karangdawung Desa Bonomerto, Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang, Rabu (24/02/21) siang.
Adapun dari giat hal tersebut, menurut Serka Mulyadi mengatakan, bahwa apa yang kami akukan bersama tenaga kesehatan dan perangkat dusun disalah satu rumah warga RT.02/RW.03 setempat, yang merupakan wilayah Desa binaan kita, yakni sebagai wujud bagian tugas yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah guna menjaga kedisiplinan Protkes dan menetapkan PPKM-M.
“Dan wujud tugas tersebut guna menekan tingkat laju bertambahnya covid-19. Serta mensosialisasikan suluh 3M dan 3T,” katanya.
Selanjutnya dirinya menambahkan, apalagi dalam menjalankan giat tugas tracing ini, sebagai diri babinsa sudah diberi pembekalan dan pelatihan secara intensif dan masif sesuai ketentuan.
“Oleh karena itu, saya beserta tenaga kesehatan dan perangkat desa terjun kelapangan melakukan tracing. Agar dapat mendeteksi, mengetahui dan memetakan tingkat pertumbuhan positif Covid maupun nonraktif negatif. Disamping itu juga dalam hal pencegahannya,” ucapnya.
Dari giat tracing yang dilakukan Serka Mulyadi beserta Nakes dengan didampingi kepala dusun, diketahui telah sesuai Standart Operasi Prosedur (SOP). (Tri/RedaksiPeduli).


Tinggalkan Balasan