PEDULIRAKYAT.CO.ID, BALIKPAPAN — Rendy Zulkarnain Mahasiswa S1 PJJ Hukum Universitas Siber Muhammadiyah
memberikan apresiasi atas kinerja sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Kaltim yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam membongkar kasus dugaan korupsi berskala besar.

Menurut Rendy Zulkarnain, Kejati Kalimantan Timur patut mendapat pengakuan publik atas kerja-kerja penegakan hukum mereka yang selaras dengan semangat pemberantasan korupsi nasional. Mereka telah menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

“Ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung untuk menjaga profesionalisme di setiap proses hukum,” ujar Rendy dalam keterangannya.

Meski demikian, Rendy juga menyoroti pentingnya integritas institusi.
Ia mengingatkan kembali peringatan Jaksa Agung kepada seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan proyek pemerintah, terutama dalam proses pengadaan dan lelang.

“Tidak boleh ada intervensi, apalagi membawa nama institusi untuk menekan pihak tertentu dalam proses lelang. Biarkan proses berjalan transparan, dan awasi sesuai kewenangan, tanpa membawa kepentingan pribadi,” tegasnya sesuai dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Salah satu kasus yang menjadi perhatian
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) hari ini menangkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Tahun 2010-2018, Amrullah dalam perkara korupsi dana jaminan reklamasi yang merugikan keuangan negara Rp13 miliar dan kerugian lingkungan Rp58 miliar.

“Langkah ini benar dan patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa Kejati Kaltim tidak kompromi terhadap penyimpangan, dan ini menjadi contoh agar seluruh aparat penegak hukum tetap setia pada amanah dan instruksi yang diberikan,” tutup Rendy.

Stay connect With Us :