Anggota DPRD Sulsel Gelar Sosialisasi Perda Pembangunan Kepemudaan di Maros

Avatar

PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAROS — Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Wawan Mattaliu menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan. Sosialisasi ini diadakan di Desa Bonto Bunga, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, 14 Agustus 2019.

​Sosialisasi ini, menghadirkan narasumber antaranya, Nurjaya (wakil rektor 1 Universitas Muslim Maros), Rizal Pauzi (sekretaris KNPI Maros) dan dipandu oleh tokoh pemuda Moncongloe, Hasanuddin. Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan pemuda se Kecamatan Moncongloe.

​Nurjaya, dalam memaparkan bahwa PERDA ini memberi kesempatan yang luas kepada pemuda untuk mengembangkan dan membangun potensi pemuda yang inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya saing.

​”Hal ini untuk mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Maka kita dibutuhkan pembangunan potensi kepemudaan secara terencana, sistimatis, terpadu, berkesinambungan dan berkelanjutan,” ungkap Nurjaya sesuai rilis yang diterima pedulirakyat.co.id, Kamis (15/8/2019).

​Pemuda, kata Nurjaya, adalah aset daerah bahkan bangsa jika mampu dimaksimalkan segala potensi yang dimilikinya. Olehnya itu peran seluruh komponen/unsur sangat penting terutama pemerintah pada semua level tingkatan.

​”Lahirnya PERDA ini mempertegas kepada kita semua, bahwa pemerintah secara serius memberikan perhatian terhadap pembangunan kepemudaan. Bonus demografi di Indonesia di antara tahun 2025-2035 bisa menjadi kekuatan namun juga bisa menjadi ancaman jika tidak dikelolah dengan baik,” kata Nurjaya kandidat doktor Unhas ini.

​Sementara itu, Rizal Pauzi mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Maros ini patut untuk diapresiasi. Namun dalam pengembangan Sumber daya manusia masih belum optimal. hal ini dapat dilihat dari belum adanya grand desain pembangunan kepemudaan di Kabupaten Maros.

​”Pembangunan kepemudaan itu tak boleh dikesampingkan, karena selain jumlah yang besar. Juga merupakan pelanjut kepemimpinan masa depan jadi pemuda perlu dikembangkan, serta perlu di berdayakan dalam semua aspek. Perda nomor 3 tahun 2018 ini bisa jadi acuan,” jelas Rizal Sekretaris KNPI Maros itu.

​Selain itu, Wawan Mattaliu menegaskan, bahwa bonus demografi harus di optimalkan oleh semua daerah. Itulah yang melatar belakangi Perda ini dirumuskan oleh pemerintah provinsi bersama DPRD Sulsel. Perda ini menjadi landasan kebijakan kepemudaan di Sulsel.

​”Setiap proses, kita harus mengutamakan regenerasi. Mungkin hari ini saya bisa menjadi anggota DPRD Sulsel, kedepan ada pemuda dari Moncongloe ini yang bisa menggatikan posisi saya di DPRD Sulsel atau bahkan DPR RI. Intinya pemuda harus diberi ruang untuk berproses,” ujar Wawan yang punya tagline Maros Juara.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *