PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Kepolisian Resor Bulukumba kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas para pelaku aksi balap liar, di Desa Padang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Puluhan pelaku balap liar dan sepeda motor yang dikendarai terjaring dalam razia oleh Personel Gabungan Polres Bulukumba, Kamis (18/03/2021).

Personel gabungan yang terdiri dari Personel Sat Lantas, Sat Sabhara dan Sat Intelkam Polres Bulukumba dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Muh.Tawil bersama Kasat Lantas IPTU Andhika Trisna Wijaya,S.Ik.

Diketahui, 24 unit sepeda motor dan 21 orang yang terkait dengan aksi balap liar diamankan pada saat razia balap liar. Dibawa dan ditahan di Mako Sat Lantas Polres Bulukumba.

Kasatlantas Polres Bulukumba IPTU Andhika Trisna Wijaya,S.Ik, mengatakan, jajaran Satlantas bersama Sat Sabhara dan Sat Intelkam. Kembali menindak tegas para pelaku aksi balap liar, hal ini adanya laporan dari masyarakat dan pengguna jalan yang telah dibuat resah.

“Kepada mereka yang terlibat dalam aksi balap liar selanjutnya juga diberikan pembinaan oleh Personel Sat Lantas Polres Bulukumba,” kata IPTU Andhika. (hms/RedaksiPeduli).

Stay connect With Us :