PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.73-10 Tahun 2021. Tentang peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel).
​
​Diketahui, bahwa A. Edy Manaf terpilih sebagai Wakil Bupati Bulukumba yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Sulsel Dapil V Bulukumba-Sinjai. Maka saat ini tidak lagi menjabat sebagai Anggota DPRD, dan adanya SK Mendagri itu maka resmilah Mukhtar Badewing sebagai Anggota DPRD Sulsel menggantikan Edy Manaf.
​
PAW Edy​ Manaf Mukhtar Badewing mengucapkan terimaksih kepada berbagai pihak. Khususnya warga Buluiumba-Sinjai atas dukungannya sehingga kembali menjabat sebagai Anggota DPRD Sulsel.
​
​”Saya ucapkan terimaksih kepada berbagai pihak khususnya warga Bulukumba-Sinjai. Insyaallah dalam waktu dekat ini saya akan dilantik semoga berjalan dengan lancar. Dan mohon doanya semoga kita sehat selalu,” ucap Mukhtar kepada pedulirakyat.co.id, Minggu, (10/1/2021).(Peduli).      

Stay connect With Us :