PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA —  Persiapan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Maka Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Bulukumba melaksanakan rapat pengurus di Kantor DPC PERADI Bulukumba, Sabtu (26/11/2022).

Diketahui, bahwa berdasarkan Keputusan DPN PERADI Nomor Kep. 098/PERADI/DPN/VI/2022 Tentang Pembentukan DPC PERADI Bulukumba. Dalam poin c bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (3) Perubahan Anggaran Dasar PERADI, pembentukan PERADI dapat dilakukan di wilayah hukum Pengadilan Negeri yang terdapat sekurang-kurangnya 15 (lima belas) Advokat.

Sementara itu, Baharuddin Meru selaku Ketua DPC PERADI Bulukumba menyampaikan bahwa, berdasarkan undangan Rakernas dari DPN PERADI tertanggal 02 November 2022 Nomor: 457/DPN/PERADI/XI/2022 Prihal Undangan Rakernas PERADI tahun 2022. Bahwa salah satu organisasi Advokat yaitu DPC PERADI Bulukumba diundang dan siap untuk hadir nanti.

“Maka sebelum kami berangkat ke sana, maka kami harus rapat pengurus terlebih dahulu untuk mendiskusikan tentang program DPC PERADI Bulukumba yang akan kami sampaikan nanti di Rakernas DPN PERADI. Alhamdulillah, tadi kami lakukan rapat pengurus dan sudah ada kami sepakati untuk kami bawa ke Rakernas,” ujar Bahar.

Lanjut Bahar, bahwa pelaksanaan Rakernas ini akan berlangsung di Grand Ballroom Hotel Swiss-Bell Batam Kepulauan Riau selama 2 hari, Senin-Selasa 12-13 Desember 2022.

“Kami berharap, semoga teman-teman dari DPC PERADI Bulukumba yang akan hadir di Rakernas nanti, dapat memberikan sebuah sumbangan pemikiran terhadap kemajuan PERADI,” tutupnya.

Stay connect With Us :