PEDULIRAKYAT.CO.ID, BALIKPAPAN — Kalimantan Timur (Kaltim) adalah satu-satunya daerah yang tak pernah melirik dengan melakukan penambangan yang terdapat dalam perut buminya, seperti batubara dan lainnya.

Kota Balikpapan bahkan telah melindungi keberadaannya dengan sebuah peraturan daerah (Perda) yang tak membolehkan siapapun untuk melakukan kegiatan penambangan di Kota Madinatul Iman yang saat ini dipimpin Wali Kota Rahmat Mas’ud.

Rahmad Mas’ud bahkan langsung bertindak tegas dengan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menutup aktivitas pertambangan batubara ilegal di kawasan Km 25, Karang Joang, Balikpapan Utara Selasa (16/11/2021).

Rendy Zulkarnain Selaku bidang ESDM PW pemuda muhammadiyah Kalimantan Timur mengapresiasi sikap tegas Pak Wali Kota Rahmad Mas’ud yang tanpa pandang bulu, menginstruksikan jajarannya untuk menutup aktivitas tambang batubara ilegal tersebut.

“Kami kira sangat tak dibenarkan untuk melakukan kegiatan penambangan, apalagi ilegal di Kota Balikpapan yang memang tak pernah membolehkan ada sekeping pun kegiatan yang berdampak sangat merusak alam dan lingkungan hidup di Kota Minyak ini,” tegas Rendy, Rabu (17/11/2021).

“Kami dari PW Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Timur terkhusus bidang ESDM siap bersinegeri dan selalu Mendukung langkah cepat  Bapak walikota Rahmad Mas’ud yang tegas menutup kegiatan tambang ilegal tersebut, apalagi Kota Balikpapan akan menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru, Penajaman Paser Utara (PPU),” tutupnya.

Stay connect With Us :