PEDULIRAKYAT.CO.ID, BALIKPAPAN — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut pemerintah agar segera menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda khususnya di Kilometer 23 Balikpapan.

Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda telah rampung dan siap untuk diresmikan. Presiden RI Joko Widodo akan menghadiri peresmian tersebut yang akan dilaksanakan pada (24/08/21).

Sudah sepuluh tahun sejak peletakan batu pertama pada tahun 2011 hingga jalan tol tersebut akan diresmikan, sampai saat ini ganti rugi lahan warga belum juga terselesaikan. Hal ini pun mendapat tanggapan DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kaltim.

Menurut Rendy Putra Revolusi selaku Ketua DPW PGK Kaltim , Pemerintah telah gagal dalam melaksanakan tanggung jawabnya terhadap hak masyarakat yang harus diperoleh akibat terdampak pembangunan jalan tol tersebut, khususnya pada seksi 1 RT 42 Karang Joang, Balikpapan.

“Sampai hari ini masyarakat belum menerima sepeserpun hak atas lahannya, padahal sebentar lagi jalan tol tersebut akan diresmikan,” ujar Rendy, Minggu (22/8/2021).

Menurutnya, warga sudah terlalu lama menunggu. Pengadilan Negeri Balikpapan sejatinya telah menetapkan ganti rugi warga pada (7/8/20) lalu dan uangnya telah dititipkan ke mereka. Namun karena mekanisme antar instansi yang terlalu berbelit-belit sehingga uang tersebut belum sampai ke tangan warga.

“Kami sangat menyayangkan pemerintah terlalu lamban dalam menyelesaikan hak warga. Padahal lahan tersebut digunakan warga untuk mencari penghasilan dengan berkebun. Ini jadi kerugian bagi warga, mereka telah kehilangan salah satu sumber penghasilannya,” tegasnya.

Lebih lanjut Rendy, ia akan terus mendorong pemerintah terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan agar segera menyelesaikan ganti rugi atas lahan warga tersebut.

“Jelas kami akan selalu berdiri bersama warga untuk menuntut pemerintah menyelesaikan tanggung jawabnya hingga selesai,” tutupnya.

Stay connect With Us :