Soal Perselisihan Hubungan Industrial, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Bontonompo Geruduk Kantor Bupati Gowa

Avatar

PEDULIRAKYAT.CO.ID, GOWA — Guna memperjuangkan hak-hak normatif pekerja/buruh dalam konteks perselisihan hubungan industrial. Aliansi Pemuda dan Masyarakat Bontonompo (APMB) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Gowa, Jumat (5/4/2024).

Perselisihan hubungan industrial seringkali terjadi, mengingat kepentingan dari pihak pekerja/buruh dan perusahaan yang seharusnya berjalan secara harmonis atau dalam hal ini hubungan kemitraan, namun hal tersebut kandas ditengah jalan. Sebagaimana perselisihan hubungan industrial yang terjadi di SPBU Kalase’rena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa yang teridentifikasi merupakan milik PT. Sinar Jaya Abadi ACC.

Pihak yang berselisih dalam hal ini, 2 (dua) orang pekerja/buruh yang telah bekerja terhitung sejak tahun 2019 hingga tahun 2023 yang diupah dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Gowa oleh pihak SPBU Kalase’rena Bontonompo. Selain itu tidak terbayarkannya upah selama 2 (dua) bulan kerja merupakan persoalan pelik dalam kasus ini.

“Apabila Dinas Ketenagakerjaan (DISNAKER) Gowa segera mengevaluasi seluruh Pimpinan SPBU di Kabupaten Gowa dan terkhusus untuk Pimpinan SPBU Kalase’rena Bontonompo milik PT. Sinar Jaya Abadi ACC maka dari (APMB) mendesak BUPATI Gowa untuk mencopot Kepala DISNAKER yang dianggap gagal dan melakukan pembiaran terhadap hak-hak normatif pekerja/buruh yang dipermainkan pihak SPBU Kalase’rena Bontonompo milik PT. Sinar Jaya Abadi ACC,” tegas, Irwansyah selaku Koordinator Lapangan.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, alih-alih PEMKAB dan DISNAKER Gowa memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya menyelesaikan persoalan pekerja/buruh dan pihak perusahaan, PEMKAB dan DISNAKER Gowa justru tidak menemui massa aksi dan lebih memilih berada didalam empat ruang sisi (Ruangan Kantor) berikut fasilitas mewahnya.

Atas situasi tersebut, Rahmat Yurika selaku Jendral Lapangan dalam aksi demonstrasi tersebut menyampaikan 3 (tiga) tuntutan, diantaranya :
1. Mendesak DISNAKER Gowa menyelesaikan seluruh persoalan pekerja/buruh di Kabupaten Gowa.
2. Mendesak DISNAKER Gowa untuk melakukan evaluasi kepada SPBU Kalase’rena Bontonompo milik PT. Sinar Jaya Abadi ACC.
3. Mendesak SPBU Kalase’rena Bontonompo milik PT. Sinar Jaya Abadi ACC untuk membayarkan upah yang belum terbayarkan selama 2 (dua) bulan dan membayarkan hak pesangon pekerja/buruh terhitung sejak tahun 2019.

“Kami melihat bahwa permasalahan pekerja adalah hal yang sangat krusial untuk diselesaikan, oleh karena itu kami melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas terhadap pekerja/buruh yg ada di Kec. Bontonompo, harusnya pihak DISNAKER harus mengambil langkah tegas dan terukur dalam penanganan perselishan hubungan industrial namun nyatanya Kepala DISNAKER tidak mau mendengarkan aspirasi dihadapan massa aksi. Ada apa dengan kinerja DISNAKER?. Lebih lanjut, apabila dalam jangka waktu 3×24 jam tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar dan melakukan langkah hukum,” tegas Yurika sapaan akrabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *