Pemilihan BPD Terancam Tertunda, Ketua DPRD Bulukumba Inginkan Pemilihan BPD Pemilihan Langsung

Avatar
HA Hamzah Pangki

PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba minta proses pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Bulukumba ditunda sementara.

Hal tersebut dikarenakan, dari beberapa desa yang melaksanakan pemilihan tidak sejalan dengan adanya aturan baru, yakni dipilih langsung oleh rakyat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bulukumba, HA Hamzah Pangki saat melakukan kunjungan reses bersama anggota DPRD lainya  di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Senin,17 Juni 2019.

Beberapa desa kata Hamzah tidak dipilih langsung oleh rakyat, yakni perwakilan beberapa tokoh masyarakat.

Dia contohnkan Desa Bontomacinna di Kecamatan Gantarang, yang dipilih oleh pewakilan tokoh masyarakat, padahal tetangga desanya Bontomasila yang dipilih langsung rakyat.

”Nah ini menjadi masalah karena dipilih oleh perwakilan, siapa yang menjamin jika perwakilan masyarakat ini bukan orangnya pak desa?. Padahal tugas BPD itu sama dengan DPRD, pengawasan pada pemerintahan desa, tidak mungkin mau mengawasi kalau orangnya tonji pak desa,” kata Hamzah.

Sekretaris BPMPD Bulukumba, Andi Uke yang dikonfirmasi mengaku tidak memiliki hak untuk  mengintervensi pemilihan BPD.

Melainkan hak pemerintah desa, apakah pemilihan langsung oleh rakyat, atau perwakilan masyarakat, berdasarkan pertimbangan kemapuan keuangan desa.

Dalam regulasinyapun lanjut Uke, desa diperbolehkan mau melaksanakan pemilihan langsung atau diwakili oleh masyarakat, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.

”Namun kita rapat dulu terkait masukannya anggota DPRD, apakah BPD harus dilakukan pilihan langsung,” kata Uke sesuai dilansir Berita-Indo.

Pendaftaran BPD di Bulukumba kata Uke, telah ditutup pada 14 Juni 2019 kemarin, namun penerimaan berkas berakhir 19 Juni 2019 mendatang.(*)

Respon (4)

  1. Saya usul kalo bisa, pemilihan BPD bukan keterwakilan tokoh bukan pula pemilihan langsung sesuai DPT, akan tetapi berdasarkan keterwakilan KK,1 orang/KK yang sudah punya E-KTP.
    Dengan pertimbangan sbb :
    1. Kalo sistem musyawarah, bisa saja yang diundang adalah pesanan dari orang tertentu. Dan,
    2. Kalo Pemilihan langsung, dapat dipastikan bahwa anggaran membengkak.

  2. Saya usul kalo bisa, pemilihan BPD bukan keterwakilan tokoh bukan pula pemilihan langsung sesuai DPT, akan tetapi berdasarkan keterwakilan KK,1 orang/KK yang sudah punya E-KTP.
    Dengan pertimbangan sbb :
    1. Kalo sistem musyawarah, bisa saja yang diundang adalah pesanan dari orang tertentu. Dan,
    2. Kalo Pemilihan langsung, dapat dipastikan bahwa anggaran membengkak.

  3. Tabe…🙏🙏🙏 Menurut saya yang sejalan dengan UU tentang Pemilihan BPD sebaiknya kita adakan Pemilihan langsung baik dari Tokoh,Masyarakat dan semua Unsur Supaya tdk ada istilah orangnya siapa-siapa terima Kasih 🙏🙏🙏

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *