Divonis Satu Tahun Enam Bulan, Direktur PASKODE: Eliezer Masih Punya Peluang Jadi Anggota Polri

Avatar

PEDULIRAKYAT.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) Harmoko M.Said mengatakan bahwa Richard Eliezer masih punya peluang untuk Kembali menjadi anggota Polri.

“Karena dalam ketentuan Peraturan kapolri No. 7 tahun 2022 tentang Kode etik dan Komisi kode etik Polri pasal 107, bahwa anggota Polri melakukan pelanggarakan akan dikenakan sanksi yaitu sanksi etika dan sanksi administratif. Dalam Pasal 108 Sanksi etika itu dikualifikasi dalam kategori ringan sedangkan pasal 109 sanski adminstrasi dikualifikasi dalam kategori sedang dan berat,” ujar Harmoko, Sabtu (18/2/2023).

Harmoko menambahkan nasib Richard Eliezer ada ditangan Komisi Kode etik Polri, jika perbuatan Richard Eliezer dalam putusannya Komisi kode etik Polri dikulalifikasi dalam kategori ringan dan sedang, maka Eliezer masih punya peluang menjadi anggota Polri. Namun jika putusan Komisi nantinya mengkualifikasi perbuatan Eliezer dalam kategori berat berupa rekomendasi PTDH maka tidak akan ada peluang.

“Disamping itu apakah status Richard Eliezer sebagai justice collaborator dan putusan Hakim 1 tahun 6 bulan itu nantinya akan menjadi pertimbangan yang meringkan juga dalam sidang etiknya, itu tergantung hakim Komisi Kode etik Polri,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *