​PEDULIRAKYAT.CO.ID, SINJAI — Ir. Mukhtar Badewing Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Desa Bonto Salama dan Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai, Sabtu (13/2/2021).
​
​Kegiatan ini, merupakan sosialisasi dan penyebarluasan produk hukum daerah. Dalam hal ini sosialisasi Perda Sulsel Nomor 9 tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan.
​
​Pada sosialisasi ini, titik pertama di Desa Bonto Salama, hadir Arpa Mappa (Kepala Desa Bonto Salama) dan warga Desa Bonto Salama. Dalam sambutannya, Arpa Mappa mengucapkan terimaksih atas kehadiran Bapak Mukhtar Badewing selaku Anggota DPRD Sulsel, untuk Sosialisasi Perda di Desa Bonto Salama. Karena sosialisasi ini penting dilakukan supaya masyarakat mengetahui aturan tentang percepatan pembangunan pedesaan.
​
​”Terimaksih pak Mukhtar atas kehadirannya di Desa kami. Saya harapkan kepada warga yang sempat hadir agar bisa bertanya langsung kepada pak Mukhtar,” ujar Arpa.
​
​Sementara itu, titik kedua di Desa Terasa juga hadir Nasse, S.Ag selaku (Kepala Desa Terasa) dan warga Desa Terasa. Nasse, menyampaikan dalam sambutannya, bahwa sosialisasi Perda ini sangat penting dilakukan oleh setiap anggota DPRD Sulsel. Karena ini menyangkut tentang percepatan pembangunan pedesaan.
​
​”Saya kira sosialisasi yang dilakukan pak Mukhtar selaku anggota DPRD Sulsel, memang sangat penting dilakukan. Karena menyangkut tentang percepatan pembangunan pedesaan. Sehingga kami mengucapkan terimakasih kepada pak Mukhtar atas kehadirannya di Desa kami,” ucap Nasse.
​
​Selain itu, Mukhtar Badewing menjelaskan bahwa sosialisasi Perda yang dilaksanakan ini adalah penyebarluasan produk hukum daerah. Aliyas sosialisasi Perda Sulsel Nomor 9 tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan.
​
​“Kita lakukan Penyebarluasan produk hukum sesuai perintah UU maka saya sosialisasikan Perda Nomor 9 tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan. Selaku anggota DPRD penting disosialisasikan Perda ini,” ungkap Mukhtar kepada pedulirakyat.co.id.
​
Lebih lanjut, Mukhtar Badewing selaku anggota DPRD Sulsel dapil V Bulukumba-Sinjai Fraksi PAN.  Menurutnya, melaksanakan sosialisasi Perda memang tugas seorang anggota DPRD untuk turun sosialisasi di Dapil masing-masing.
​
​”Kami harapkan semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat terhadap masyarakat,” harap Mukhtar. ​(BL/RedaksiPeduli).

Stay connect With Us :