​PEDULIRAKYAT.CO.ID, SINJAI — Ir. Mukhtar Badewing, S.Pi., MM Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), sukses gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Desa Saohiring Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai, Sabtu (30/1/2021).
​
​Kegiatan ini, merupakan sosialisasi dan penyebarluasan produk hukum daerah. Dalam hal ini sosialisasi Perda Sulsel Nomor 9 tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan.

​Kepala Desa Saohiring, Andi Darmawansata mengatakan bahwa kehadiran anggota DPRD salah satu kehormatan bagi warga Desa Saohiring.
​
​”Saya berterimaksih sekali atas kehadiran bapak Mukhtar Basewing selaku anggota DPRD Sulsel di Sesa kami yaitu Desa Saohiring,” kata  Darmawansata dalam sambutannya.
​
​Selain itu, Mukhtar Badewing mengungkapkan bahwa sosialisasi Perda yang dilaksanakan ini adalah penyebarluasan produk hukum daerah. Aliyas sosialisasi Perda Sulsel Nomor 9 tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan.

“Kita lakukan Penyebarluasan produk hukum sesuai  perintah UU maka saya sosialisasikan Perda Nomor 9 tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan. Selaku anggota DPRD penting disosialisasikan Perda ini,” ungkap Mukhtar kepada pedulirakyat.co.id.

​Diketaui, Mukhtar Badewing ini adalah anggota DPRD Sulsel dapil V Bulukumba-Sinjai Fraksi PAN, PAW Andi Edy Manaf yang terpilih Wakil Bupati Bulukumba Pilkada 2020.(BL/RedaksiPeduli).  

Stay connect With Us :