PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) turun ke jalan. Mereka mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026), membawa satu sikap tegas: menolak perubahan status dari mitra menjadi pekerja.

Aksi tersebut merespons pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang saat ini berlangsung di DPR RI. Pengemudi meminta pembahasan regulasi yang menyentuh profesi berbasis platform digital tidak mengabaikan suara mereka.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Ojol Bersatu Sulawesi Selatan lebih dahulu berkumpul di Masjid 99 Quba, Makassar, sejak pukul 11.00 WITA.

Mereka melaksanakan shalat Jumat dan doa bersama. Setelah itu, ratusan pengemudi melakukan long march menuju Kantor DPRD Sulsel.

Deretan pengemudi dengan atribut ojol mewarnai perjalanan massa. Mereka datang untuk menyerahkan pernyataan sikap sekaligus meminta wakil rakyat membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat.

Setibanya di DPRD Sulsel, massa diterima Mahmud, anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem. Mahmud duduk di Komisi E DPRD Sulsel yang salah satu bidang tugasnya berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Tolak Status Pekerja

Koordinator Lapangan Aliansi Ojol Bersatu Sulsel, Muhammad Jamail, mengatakan ada tiga tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut.

Tuntutan pertama menyasar pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang berkaitan dengan profesi berbasis platform digital.

“Pertama, kami menolak secara keseluruhan revisi RUU Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan profesi berbasis platform digital, khususnya yang mengarah pada perubahan status pengemudi ojol dari mitra menjadi pekerja. Kami ingin tetap menjadi mitra,” tegas Jamail.

Menurut dia, pengemudi merupakan pihak yang akan merasakan langsung dampak dari setiap perubahan kebijakan. Karena itu, suara ojol harus menjadi bagian dalam pembahasan regulasi di DPR RI.
Aliansi kemudian menyampaikan tuntutan kedua. Kali ini ditujukan langsung kepada DPRD Sulsel.

“Kedua, kami mendesak DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung kepada Komisi V dan Komisi IX DPR RI. Kami ingin suara pengemudi ojol dari Sulawesi Selatan benar-benar didengar dan menjadi pertimbangan dalam pembahasan regulasi di tingkat nasional,” ujarnya.

Aliansi tidak ingin aspirasi ratusan pengemudi tersebut berhenti di DPRD Sulsel. Mereka meminta tuntutan itu benar-benar dibawa ke Senayan.

Mahmud Janji Bawa ke DPR RI

Merespons tuntutan massa, Mahmud menyatakan siap mengawal aspirasi pengemudi. Ia menegaskan persoalan ketenagakerjaan merupakan salah satu bidang yang berada dalam lingkup Komisi E DPRD Sulsel.

“Di Komisi E, salah satu bidang yang kami tangani adalah ketenagakerjaan. Karena itu, aspirasi teman-teman ini tentu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti,” kata Mahmud.

Politisi NasDem itu juga memastikan aspirasi ratusan ojol tidak hanya diterima di tingkat daerah.

“Saya dari Fraksi NasDem berkomitmen kepada kita semua. Ini bukan kali pertama, tetapi sudah beberapa kali kami memfasilitasi aspirasi sampai ke pusat dan alhamdulillah aspirasi tersebut dikabulkan,” ujarnya.

Mahmud menyebut penyampaian aspirasi pengemudi ke DPR RI akan diagendakan. Namun, langkah awal akan dilakukan tanpa menunggu agenda tersebut.

“Nanti penyampaian aspirasi ini kami agendakan untuk ke DPR RI. Namun, setelah ini kami juga akan mengirimkan faks dan surat elektronik ke DPR RI terkait tuntutan kita semua,” kata Mahmud.

Ancam Turun dengan Massa Lebih Besar

Aliansi Ojol Bersatu Sulsel juga menyampaikan tuntutan ketiga. Mereka memastikan akan terus mengawal pembahasan regulasi di tingkat pusat.

Jika aspirasi tersebut tidak mendapat perhatian, mereka menyatakan siap kembali turun ke jalan.

“Ketiga, apabila pernyataan sikap dan aspirasi kami tidak dipedulikan, kami akan kembali hadir dengan jumlah massa yang lebih besar. Kebijakan yang dibuat akan berdampak langsung terhadap kehidupan dan masa depan pengemudi ojol,” tegas Jamail.
Bagi aliansi, mempertahankan status mitra bukan berarti menolak perlindungan.

Pengemudi tetap menginginkan kepastian dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas ekonomi melalui platform digital. Namun, mereka tidak ingin perlindungan itu berujung pada perubahan status menjadi pekerja.

Aliansi menilai aktivitas pengemudi ojol memiliki karakter berbeda dengan hubungan kerja konvensional. Pengemudi menggunakan kendaraan sendiri, menanggung biaya operasional, sekaligus memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu beraktivitas.
Karakter tersebut yang mereka minta diperhitungkan dalam pembahasan regulasi di DPR RI.

Kini, ratusan pengemudi menunggu tindak lanjut DPRD Sulsel. Mereka ingin aspirasi yang disampaikan di Makassar benar-benar sampai ke Komisi V dan Komisi IX DPR RI.

Stay connect With Us :