PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang diduga disalurkan melalui media rokok elektronik atau vape di sebuah lembaga pendidikan berbasis asrama. Hingga saat ini, proses pengusutan masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir.
Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Sulsel, Ardiansyah, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh orang tua salah satu santri yang saat itu sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Hermina. Mendapat informasi tersebut, tim BNNP segera turun tangan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap santri bersangkutan.
“Hasil pemeriksaan menyatakan positif. Ini yang kemudian mendorong kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” ungkap Ardiansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).
Setelah mendapatkan hasil tes tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi pendidikan untuk melakukan klarifikasi awal dan pengecekan lapangan. Dari proses penyelidikan awal, tim menemukan indikasi kuat bahwa zat terlarang dimasukkan ke dalam cairan pengisi vape atau vape liquid.
“Di lokasi, kami menemukan adanya cairan vape liquid yang diduga mengandung zat terlarang. Namun, dugaan ini masih harus dibuktikan secara ilmiah melalui uji laboratorium,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah perangkat vape beserta cairannya sebagai barang bukti. Hingga tahap ini, belum ditemukan barang bukti lain selain perangkat elektronik tersebut.
Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa tiga orang santri serta melakukan klarifikasi terhadap pembina dan pihak pengelola lembaga pendidikan tersebut. Ardiansyah menekankan bahwa semua proses dilakukan secara bertahap dan objektif.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum bisa menarik kesimpulan apa pun. Bahkan, muncul dugaan bahwa sejumlah pihak sebenarnya mengetahui adanya penggunaan vape yang diduga mengandung zat berbahaya ini,” tambahnya.
Untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, BNNP Sulsel menargetkan hasil uji laboratorium terhadap cairan vape dapat diperoleh dalam rentang waktu satu hingga dua hari ke depan. Hasil pengujian ini nantinya akan menjadi dasar utama untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami berharap hasilnya bisa cepat keluar. Ini sangat krusial untuk memastikan apakah di dalam cairan tersebut memang terkandung narkotika atau zat berbahaya lainnya. Jika terbukti, penyelidikan akan segera diperluas untuk menelusuri asal-usul dan sumber perolehan barang tersebut,” jelas Ardiansyah.
Di sisi lain, Humas lembaga pendidikan yang bersangkutan, Ali Imran, menyatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan tindakan internal. Melalui inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di lingkungan asrama, pihak pengelola juga menemukan dan mengamankan sejumlah perangkat vape yang dibawa oleh para santri.
“Yang kami temukan saat sidak hanya perangkat vape dan cairannya. Semua barang bukti sudah kami serahkan dan amankan dengan baik,” ujar Ali.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan kandungan di dalam cairan vape tersebut. Oleh karena itu, koordinasi terus dilakukan dengan aparat penegak hukum, termasuk Polres dan Polsek setempat yang sudah berkunjung ke lokasi. Bahkan, tim BNNP dijadwalkan akan melakukan pengecekan tambahan pada sore hari ini.
Ali menegaskan bahwa lembaganya memiliki aturan yang tegas terkait barang-barang terlarang. Membawa vape ke dalam lingkungan pesantren saja sudah termasuk pelanggaran berat, apalagi jika nantinya terbukti mengandung zat narkotika atau bahan terlarang lainnya.
“Sudah pasti akan ada sanksi tegas bagi yang terbukti bersalah. Aturan kami jelas, barang-barang seperti ini tidak boleh masuk ke dalam asrama. Apalagi jika dikaitkan dengan narkotika, konsekuensinya akan jauh lebih berat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik BNNP Sulsel masih menunggu hasil uji laboratorium sebagai acuan utama untuk menentukan status kasus dan langkah penindakan selanjutnya.(Resa)


Tinggalkan Balasan