PEDULIRAKYAT.CO.ID, BIMA — Sorotan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima pada dugaan tindak pidana korupsi di lingkup pemerintah daerah kabupaten Bima, kini mencapai babak baru.
Setelah sebelumnya IMM Cabang Bima menyatakan sikap “Jihad Lawan Korupsi” Pada saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD dan Pemerintah Daerah kabupaten Bima atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa lingkup pemkab Bima yang dilakukan oleh Bupati Bima, kini Walid Alfian Ketua IMM Bima mengambil langkah hukum.
Dalam keterangannya yang di terima Media, Walid Alfian menegaskan bahwa melawan korupsi adalah gerakan Amar ma’ruf nahi munkar, yang sangat dianjurkan bahkan diwajibkan bagi seluruh Kader Persyerikatan Muhammadiyah.
Dalam Laporannya di KPK Ketua Umum IMM Bima itu mempersolakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi sepanjang tahun 2025 dalam pengadaan barang dan jasa.
“Berdasarkan bukti dan data yang kami dapatkan, Bupati Bima terlibat secara langasung maupun tidak langsung dalam proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2025,” ungkap Walid.
Menurutnya, dalam dugaan korupsi itu, Bupati Bima melibatkan orang-orang terdekatnya, termasuk keluarga dan anaknya.
“Bupati Bima melibatkan beberapa pihak, diantaranya Pimpinan DPRD, anaknya Bupati Bima dan beberapa operatornya, serta pejabat yang dekat dengan bupati bima di lingkup Pemkab Bima,” jelas Walid sesuai keterangan rilisnya, Selasa (10/2/2026).
Dari bukti yang diserahkan, menurut IMM Banyak pelaksanaan proyek strategis dengan anggaran fantastis yang janggal baik saat proses pergeseran anggaran maupun pada saat pemaketan proyek, hingga penentuan pemenang tender.
Didukung dengan banyak bukti yang ditemukan sehingga mendorong ketua IMM Bima untuk mengambil langkah hukum, dengan melaporkan Bupati Bima (Ady Mahyudi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Laporan Ini merupakan sikap kami, sikap IMM Cabang Bima untuk Jihad Melawan Korupsi,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan