PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA —Sesuai keterangan rilisnya kepada redaksi, Sabtu (5/10/2024). Bahwa Bawaslu Bulukumba akan terus bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memastikan proses penyelenggaraan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya, penilaian oleh masyarakat terhadap Bawaslu Bulukumba, yang menilai Bawaslu takut menindaki ASN dan Kepala Desa.
Bakri Abubakar Ketua Bawaslu Bulukumba, menanggapi adanya sorotan yang ditujukan ke Bawaslu yang dianggap menutup mata terkait dugaan pelanggaran. Tentu tidak mungkin Bawaslu akan memuaskan semua orang, namun semua dugaan pelanggaran yang sampaikan ke Bawaslu akan ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sejauh ini sudah terdapat Empat orang ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN di Bulukumba yang telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKN), 4 orang tersebut dengan masing-masing berinisial MD, AN, AM, dan MA,” kata Bakri.
“Sementara lainnya ada yang sementara proses penelusuran dan ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan