PEDULIRAKYAT.CO.ID, PANGKEP — Imbas putusan PTUN yang belum dilaksanakan, ratusan warga Desa Kapoposang Bali, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep kembali melakukan demonstrasi dan memboikot kantor Desa Kapoposan Bali, Senin (16/9/2024) kemarin.
Bambang selaku koordinaor aksi dalam orasinya menuntut kepastian pelantikan saudara Jamaluddin sebagai Kepala desa definitif sesuai dengan keputusan PTUN Makassar Nomor 256/B/2024/PT.TUN.MKS.
“Kami meminta kepastian hukum, pelantikan bapak Jamaluddin sebagai Kades yang sah di Kapoposang Bali sesuai dengan putusan pengadilan, kami juga meminta Kadis dan Seksi DPMD Pangkep yang secara sengaja menghalang-halangi perintah pengadilan,” ucap Bambang.
Akibat adanya demonstrasi ini, pelayanan administrasi di desa Kapoposang Bali untuk sementara terhenti karena PLT Kepala Desa diduga kabur meninggalkan desa setelah mengetahui masyarakat mau menggelar demonstrasi.
Warga berharap agar Pemda Kab. Pangkep bisa berlaku adil dalam permasalahan ini demi terciptanya kebaikan bersama khususnya bagi warga Desa Kapoposan Bali.
“Aksi yang kami lakukan di lindungi undang-undang, dan kami mau menegakkan hukum di desa kami, tolong pemerintah daerah Pangkep berlaku adil untuk kepentingan masyarakat pulau Kapoposang Bali,” pungkas Bambang.
Menurutnya Warga akan terus melakukan blokade hingga tuntutan aksi mereka di terima.


Tinggalkan Balasan