PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Anggota DPRD Kab. Bulukumba Dapil 4 (Kajang, Herlang dan Bonto Tiro), Andi Rantina Amin, S.AP (PKS) melaksanakan Reses/Temu Konstituen Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024.
Reses hari ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Dwitiro Kec. Bonto Tiro Kabupaten Bulukumba, Sabtu (9/3/2024).
Pelaksanaan Reses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Dwitiro Andi Muh. Carda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Toko Masyarakat, Toko Agama, Toko Perempuan dan Pemuda.
Andi Rantinah dalam memberikan sambutannya menyampaikan “Apa itu reses” reses adalah kegiatan Anggota DPRD diluar ruangan untuk menjaring, menyerap, serta menerima usulan-usulan masyarkat, guna kesejahteraan masyarakat kedepannya.
“Kami merasa bangga dengan kegiatan ini, karena kami berkesempatan untuk bisa bertemu dan bertatap muka dengan masyarakat di luar gedung DPRD agar bisa menyerap aspirasi, usulan masyarakat,” jelas Rantina.
Politisi PKS ini mengingatkan, bahwa terkait dengan adanya beberapa usulan yang sebelumnya disampaikan dan belum terpenuhi karena keterbatasan anggaran yang ada di pemerintah daerah.
“Sehingga kesempatan ini kami kembali agar kiranya menyampaikan usulan dan semoga nantinya pada anggaran perubahan ada yang masuk ke skala prioritas,” ungkapnya.
Diketahui, pada kegiatan reses tersebut dilakukan tanya jawab dari tamu undangan yang hadir banyak usulan dari masyarakat yang di sampaikan dan di tampung dengan baik.


Tinggalkan Balasan