PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Dalam sebuah Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bulukumba telah menerima rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati Bulukumba pada 31 Agustus 2023.

Pimpinan Rapat Paripurna ini adalah Ketua DPRD, H. Rijal, S.Sos. Dia dipandu oleh dua Wakil Ketua, yaitu Wakil Ketua I Dra. Hj. Sitti Aminah Syam, M.Kes, dan Wakil Ketua II H. Patudangi, S.Sos.

Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba menjadi tempat diselenggarakannya Rapat Paripurna ini. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bulukumba. H. Andi Edy Manaf, S.Sos, selaku Wakil Bupati, membacakan pengantar dari Bupati Bulukumba.

Dalam pengantarnya H. Rijal, bahwa perubahan kebijakan keuangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk Tahun 2023 merupakan langkah awal dalam penyusunan perubahan APBD tahun ini. “Perubahan ini mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” ungkapya.

Sebagai penutup, Wakil Bupati Bulukumba mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bulukumba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan sepanjang waktu.

Diketahui, rancangan KUA-PPAS Tahun 2023, terdapat rencana pendapatan daerah sebesar Rp. 1.530.079.311.810,00 setelah mengalami perubahan menjadi Rp. 1.551.431.171.302,00. Di sisi lain, rencana belanja daerah yang awalnya sebesar Rp. 1.574.476.303.296,00 juga mengalami perubahan menjadi Rp. 1.640.602.099.572,00.

Stay connect With Us :